KPK Selesaikan Tahap Penyidikan untuk Taufik Kurniawan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan proses penyidikan ke tahap penuntutan terhadap Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan (TK).Taufik merupakan tersangka kasus suap perolehan anggaran DAK fisik pada perubahan APBN TA 2016 untuk alokasi APBD-P Kabupaten Kebumen TA 2016.
Baca Juga: Diminta Mundur, Tanggapan Taufik Kurniawan 'Mantap'
"Penyidikan untuk tersangka TK telah selesai. Penyidik telah menyerahkan berkas dan tersangka pada penuntut umum untuk proses lebih lanjut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (5/3/2019).
Persidangan terhadap Taufik akan dilakukan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Semarang. Selama proses penyidikan terhadap tersangka Taufik telah dilakukan pemeriksaan terhadap 44 orang saksi.
Unsur saksi terdiri dari anggota DPR RI, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kebumen, swasta, pensiunan PNS pada Bapenda Kabupaten Kebumen, tenaga Ahli Wakil Ketua DPRI RI Taufik Kurniawan.
Selanjutnya, PNS BPBD Kota Pasuruan, narapidana, Sekretaris Jenderal DPR RI, PNS atau mantan Kepala Dinas PU Purbalingga, Ketua Komisi III DPR RI, PNS atau Kasubdit Perumusan Kebijakan Pendapatan Asli Daerah Kementerian Keuangan Tahun 2016, PNS Pada Kementerian Keuangan atau Sekretaris Dirjen Perimbangan Keuangan.
Kemudian, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda), swasta atau Direktur CV Pola Teknik, PNS atau Sekretaris Daerah Kabupaten Purbalingga, Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Purbalingga, dan PNS atau Kasubdit DAK Fisik II Kementerian Keuangan.
-
Awas Stroke, Hindari 5 Kebiasaan Ini agar Tetap SehatIni 9 Tanaman Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng ShuiFOTO: Ubin Dekoratif, Penanda dan Penjaga Sejarah Karbala IrakMakan Pisang Memang Enak, Tapi HatiEkonom Soal Danantara: Risiko Transparansi hingga Dampaknya ke APBNEfek The White Lotus, Wisata ke Koh Samui Meningkat DrastisApa yang Terjadi pada Tubuh saat Makan Tomat Setiap Hari?Diduga Dialami Kim SaeMandi Air Garam Punya Manfaat Menakjubkan buat Tubuh, Apa Saja?Panji Gumilang Jadi Tersangka Penistaan Agama, Pengacara Rencanakan Praperadilan
下一篇:Genapi Gerakan 3R dan 9R untuk Atasi Sampah, Oxium Jadi Solusi Mengatasi Mikroplastik
- ·Checkout Lebih Aman, Visa Dorong Pengembangan E
- ·Bank Mega Syariah Salurkan Rp 500 Miliar untuk Dukung Proyek Tambang BRMS
- ·Mengungkap Fakta dari Berbagai Mitos Kemoterapi yang Menyesatkan
- ·Segar dan Nikmat, Bolehkah Minum Air Kelapa Setiap Hari?
- ·7 Cara Mudah Memulai Slow Living, Tak Melulu Harus Pindah ke Desa
- ·KLHK Bentuk Satgas Untuk Atasi Polusi Udara di Jabodetabek
- ·Pengganti e
- ·FOTO: Jadwal Mandi Monyet Salju di Jepang Terganggu Kehadiran Turis
- ·Kemenkes: Kado Ultah Medical Check Up Termasuk Skrining Masalah Tiroid
- ·Sosok Arist Merdeka Sirait di Mata Polri
- ·Puan Maharani Sebut Daftar Nama Cawapres untuk Ganjar Bisa Bertambah
- ·Presiden Jokowi Sahkan Omnibus Law UU Kesehatan, Berikut UU yang Sudah Tidak Berlaku
- ·Penumpang Makan Tuna Kaleng Bikin Perdebatan Etika di Pesawat
- ·Segar dan Nikmat, Bolehkah Minum Air Kelapa Setiap Hari?
- ·Masuk Bursa Cawapres, Puan Maharani Bilang Cak Imin Sempat Ragu Namanya Disebut
- ·Segar dan Nikmat, Bolehkah Minum Air Kelapa Setiap Hari?
- ·Efisiensi Anggaran, Mendikdasmen Pastikan Program Prioritas Tetap Berjalan
- ·Pembatasan Iklan Rokok dalam PP 28/2024 Dikhawatirkan Picu Gelombang PHK di Sektor Media
- ·Dugaan Jual
- ·Prabowo Subianto: Pemerintahan yang Dipimpin Presiden Joko Widodo Harus Diakui
- ·Layaknya Emas, AS Bakal Borong 1 Juta Bitcoin untuk Cadangan
- ·Ragam Tradisi Nusantara yang Dilakukan Jelang Puasa Ramadan
- ·Mau Teh Lebih Segar dan Kaya Manfaat, Tambahkan 6 Bahan Ini
- ·Jangan Ditanam, 7 Tanaman Ini Bisa Mengundang Ular ke Area Rumah
- ·Genapi Gerakan 3R dan 9R untuk Atasi Sampah, Oxium Jadi Solusi Mengatasi Mikroplastik
- ·Ini yang Terjadi Jika Minum Kopi di Sore Hari, Sebaiknya Hindari
- ·Kapan Warga Indonesia Mulai Bisa Ganti Paspor Merah?
- ·VIDEO: Merayakan Hari Valentine bersama 'Anabul' di Shelter Filipina
- ·Warga Gugat Pasal 169 huruf n, Minta MK Batasi Seseorang Maju Capres dan Cawapres Hanya 2 Kali
- ·Sandi: Pemprov DKI Berhasil Jinakkan Harga Pangan
- ·Menko PMK Kucurkan Dana Rp1,4 Miliar untuk Bantu Korban Banjir di Bekasi
- ·Panji Gumilang Kembali Jalani Pemeriksaan, Polri: Lengkapi Berkas Kasus Penistaan Agama
- ·Sandi: Pemprov DKI Berhasil Jinakkan Harga Pangan
- ·Studio Tour Harry Potter Bakal Dibuka di Shanghai 2027, Awas Tersihir
- ·Xiaomi Tegaskan Ogah Ikut
- ·Pulang Liburan, Wanita Ini Kaget Ada Cacing Bersarang di Otaknya