Bamus DPRD DKI Jakarta Kebut Pembahasan 3 Raperda dalam Satu Bulan
Wakil Ketua Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Ranh Mauliani memaparkan bahwa pihaknya akan segera melakukan pembahasan mengenai peraturan daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Rencana Induk Transportasi dan Pengendalian Lalu Lintas berbasis elektronik.
Dia mengatakan bahwa penyusunan rancangan perundang-undangan daerah (raperda) akan melalui beberapa tahap, diantaranya rapat paripurna gubernur yang membahas tiga rancangan tersebut pada Selasa 5 Juli 2022 mendatang.
Baca Juga: Ternyata Bukan Gegara Promo Miras, Ini Alasan Anies Baswedan Cabut Izin Outlet Holywings
Setelah itu, kata Rany, rapat paripurna pandangan umum fraksi mengenai tiga Raperda yang akan dibahas akan dilakukan pada Rabu 6 Juli yang diganti menjadi Selasa 12 Juli dengan harapan seluruh fraksi dapat memberikan sumbangsih saran.
"Nah tahapan selanjutnya kalau tadi ada saran, karena tiga Raperda ini cukup krusial. Untuk pandangan umum dilakukan Minggu depannya, supaya fraksi bisa mendalami dan PU bisa lebih berbobot dan lebih akurat," kata Rany dalam keterangan resminya, Senin (27/6/22).
Rany meminta agar seluruh fraksi bisa segera memberikan hasil PU kepada sekretaris Bamus maksimal hari paripurna dilaksanakan. Hal tersebut dilakukan mengingat Tim Gubernur mesti mempersiapkan jawaban atas PU yang diberikan masing-masing fraksi. Rany juga menilai bahwa waktu yang diberikan sudah cukup lama untuk memberikan PU.
"Kiranya Senin sudah masuk ke sekretariat agar tim gubernur bisa menyiapkan jawaban, ya," katanya.
Nantinya, kata Rany, dalam rapat paripurna pertanyaan dari PU fraksi akan langsung dijawab Tim Gubernur dalam hari yang sama.
Baca Juga: Putuskan Tutup Outlet Holywings, Anies Baswedan Panen Pujian: Presiden 2024
"Jadi sudah sepakat, ya, pandangan umum fraksi pukul 09.00, lalu pada pukul 14.00 dilanjutkan jawaban gubernur agar bisa sesegera mungkin dilakukan pembahasan di Bapemperda," pungkasnya.
下一篇:Sudah 3 Harimau Mati di Medan Zoo, Selanjutnya Apa?
相关文章:
- 5 Hal yang Wajib Diperhatikan Sebelum Memilih Asuransi Mobil
- Di Muka Majelis Hakim, Edhy Prabowo Masih Pede Pamer Prestasi saat Jadi Menteri
- Dituduh Pelakor, Mahasiswi Dianiaya Istri Driver Ojol di Pesanggrahan, Polisi Turun Tangan
- Jual Channel Telegram ke Bjorka Seharga 100 Dolar AS, Penjual Es di Madiun: Saya Salah
- Dinilai Hina Palestina, Warganet Serukan Boikot Produk ZARA
- Polda Metro Jaya Bakal Hapus Tilang Manual?
- Sempat Tertunda, Boeing akan Kembali Kerjasama dengan Garuda Indonesia
- Polisi Dalami Temuan Selongsong Peluru Di Lokasi Penembakan Warga Tamansari Jakarta Barat
- Hari Braille Sedunia, Sebuah Warisan bagi Difabel Penglihatan
- Masyarakat Ijen Sesalkan Aksi Premanisme yang Sebabkan Kekacauan di Kaligedang
相关推荐:
- 7 Cara Memaksimalkan Jalan Kaki untuk Menurunkan Berat Badan
- Rekening Pembayaran Gaji Diblokir, Ratusan Buruh Perkebunan Sawit di Siak Geruduk BRI Pekanbaru
- Jokowi Instruksikan Pejabat Pakai Mobil Listrik, Wagub DKI: Kita Sudah Mulai
- 3 Rekomendasi Minyak Goreng Terbaik untuk Usir Perut Buncit
- Banyak Wanita Lajang di Singapura Mulai Bekukan Sel Telur
- 3 Rekomendasi Minyak Goreng Terbaik untuk Usir Perut Buncit
- Imbas Pembangunan MRT di MH Thamrin, Suplai Air PAM Akan Terhenti di Wilayah Ini
- Orang PDIP Sebut Anies dan Wakilnya Aktif Lakukan KKN, Buktinya Dibuka Terang Benderang!
- Berapa Budget untuk Liburan ke Labuan Bajo? Simak Estimasi BIayanya
- Janji Bakal Tindak Tegas, Wagub DKI: Laporkan Bila Ada Pabrik Cemari Udara
- 5 Cara Alami Mengusir Lalat di Rumah
- Pertolongan Pertama saat Sakit Punggung Akibat Saraf Kejepit
- Anies Mau Utak
- Kubu Moeldoko sebut Penggunaan Logo Demokrat Sah Sebelum Inkracht di Pengadilan
- Kamu Tak Disarankan Minum Pakai Gelas di Kamar Hotel, Kok Bisa?
- Ada Ruang Rahasia di Pesawat, Fungsinya Jadi Tempat Tidur Kru Kabin
- Pelabuhan Buana Reja Resmi Kelola Terminal Satui, Investasi Capai Rp463 Miliar
- Anies Mau Utak
- Hakim MK Ridwan Mansyur Ujug
- Imbas Penumpang Diduga Direkam di Toilet, American Airlines Dituntut