Jangan Kaget, Ketua Lisan Sebut Putusan MK Tak Berlaku untuk Pilkada 2024!
JAKARTA,?quickq DISWAY.ID- Ketua Umum Advokat Lingkar Nusantara (Lisan) Hendarsam Marantoko menegaskan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 mengenai ambang batas perolehan suara partai politik untuk mengusung kandidat di Pilkada tidak akan berlaku untuk Pilkada 2024.
Hendarsam menilai, putusan tersebut baru akan berlaku pada Pilkada 2029.
BACA JUGA:Menkumham Supratman Bakal Lapor Jokowi Soal Putusan MK Tentang Pilkada
BACA JUGA:Kaesang Batal Maju Pilkada Usai Putusan MK, Hasto PDIP: Itu Bagian dari Keadilan
"Putusan a quo baru bisa berlaku untuk pelaksanaan Pilkada 2029. Hal itu sejalan dengan prinsip putusan MK yang berlaku ke depan atau non-retroaktif," jelas Hendarsam kepada wartawan pada Selasa20 Agustus 2024.
Hendarsam mengingatkan bahwa tahapan Pilkada 2024 sudah berjalan dengan ketentuan yang berlaku sebelum adanya putusan MK.
Ia menilai jika putusan MK diterapkan pada Pilkada 2024, hal ini akan menyebabkan ketidakpastian hukum.
"Manakala putusan MK a quo ditafsirkan berlaku mutatis-mutandis untuk Pilkada 2024, maka akan terjadi ketidakpastian hukum dan kegaduhan hukum," ujarnya.
BACA JUGA:Usai Putusan MK, Anies Baswedan: Pastikan Kita Tuan Rumah di Tanah Kita Sendiri
Lebih lanjut, Hendarsam menjelaskan bahwa beberapa Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang saat ini berlaku mengacu pada ketentuan Pasal 40 UU 10/2016, dan jika putusan MK diterapkan secara mendadak, semua tahapan Pilkada harus diulang.
"Jika ditafsirkan bahwa putusan a quo seketika langsung berlaku untuk Pilkada 2024, maka semua tahapan yang telah berlaku dan berakhir harus diulang kembali semua tahapannya," tutupnya.
Perlu diketahui, keputusan MK, yang diterbitkan hari ini, mengabulkan gugatan Partai Buruh terkait ambang batas pencalonan dengan nomor perkara 60/PUU-XXII/2024.
BACA JUGA:Anies Berpeluang Maju Pilkada Pasca Putusan MK soal Ambang Batas 7,5%, PDIP Tegaskan Kader Tetap Prioritas
Dalam putusan tersebut, MK menghapus ketentuan ambang batas kursi DPRD atau suara sah yang sebelumnya sebesar 20% dan 25%.
- 1
- 2
- »
下一篇:Dasco Akui Ridwan Kamil
相关文章:
- Banyak Turis Thailand Ditolak Masuk Korea, Warganya Saling Tuduh
- Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Jakarta pada 9 Januari
- Pecat Sejumlah Pejabat Jakpro, Heru Budi Kena Sentil: Kok Merasa Gubernur Beneran?
- Satu Kantong Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza Sudah Ada Profil DNA
- Guyuran Apresiasi dan Hadiah yang Diterima Paskibraka usai Bertugas di Upacara HUT ke
- Kebakaran di Kemayoran Gempol Jakarta Pusat Hanguskan 30 Unit Rumah
- Menteri UMKM Beberkan Kriteria UMKM yang Berhak Terima Penghapusan Utang Macet
- Tiktoker Malaysia Minta Maaf Usai Bikin Hoaks Hilang di Hutan Bandung
- Ridwan Kamil
- Waspada, 10 Tanda Ini di Kulit Bisa Jadi Diabetes
相关推荐:
- Eks Jubir PSI Bongkar Anies Baswedan terkait Uang Rakyat Rp983 M: Punya Nyali Tanggung Jawab?
- FOTO: HaHaHouse, Museum Tawa Pertama di Dunia yang Siap Menghibur
- Penumpang di Terminal Pulogebang Mulai Meningkat Jelang Natal dan Tahun Baru
- Polisi Periksa Saksi dan Rekaman CCTV Rumah Sakit Soal Kasus Bayi Diduga Tertukar
- Program Konversi 1.000 Motor Listrik Gratis Sudah Dimulai, KESDM Optimis Berhasil
- Dua Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza Dibawa Keluarga ke Pekanbaru dan Makassar
- Hujan Deras Semalam, 5 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Masih Terendam Banjir
- Program Ahok saat Pimpin Jakarta Dihidupkan Lagi, Anies Kena Sindir: Dia Cuma Sibuk Bolak
- Kapan Pasien Cacar Monyet Benar
- BPBD Jakarta: Sejumlah Lokasi di Jakarta Utara Masih Terdampak Banjir Rob
- PMI Manufaktur Turun Drastis, Jokowi Minta Jajarannya Membeli Produk Dalam Negeri
- Grab Jawab Polemik Komisi dan Status Ojol
- 7 Minuman Ini Rasanya Enak, Tapi Bisa Merusak Ginjal
- Tak Cuma Kejar Laba, Sun Life Tekankan Komitmen Kesehatan Generasi Bangsa
- Instansi Paling Banyak dan Sedikit yang Diminati Pelamar CPNS 2024
- Resep Sambal Tumpang Tempe Enak dan Pedas
- Gaikindo Minta Insentif Pajak Dirasakan Semua Teknologi Kendaraan, Bukan Cuma EV Saja
- Cak Imin Tegaskan PKB Bukan Milik Muhaimin atau NU
- Tak Cuma Kejar Laba, Sun Life Tekankan Komitmen Kesehatan Generasi Bangsa
- Penting, Ini Aturan Isolasi untuk Pasien Cacar Monyet