Putusan MK: Pemerintah Harus Gratiskan SD
JAKARTA,quickq官网下载苹果版 DISWAY.ID--Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan untuk sebagian permohonan uji materiil Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).
MK memerintahkan pemerintah untuk menggratiskan pendidikan dasar tanpa memungut biaya.
BACA JUGA:Mahkamah Konstitusi Resmi Bentuk MKMK Secara Permanen
BACA JUGA:Ungkit Pembentukan MK, Megawati: Mahkamah Konstitusi Harus Bermanfaat Bukan bagi Perorangan
“Mengabulkan permohonan para Pemohon untuk sebagian. Menyatakan Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
“Dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai ‘Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya,
BACA JUGA:Microfon Masinton Pasaribu Mendadak Mati Saat Ajukan Hak Angket Atas Mahkamah Konstitusi di Sidang Paripurna DPR RI II 2023
BACA JUGA:Setelah Dilantik, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Gaspol Selesaikan Laporan Permasalahan
“Baik untuk satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh masyarakat,” ucap Ketua MK Suhartoyo membacakan Amar Putusan, Selasa, 27 Mei 2025.
Sementara itu, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menilai wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya dalam Pasal 34 ayat (2) UU Sisdiknas yang secara eksplisit penerapannya hanya berlaku bagi sekolah negeri.
Hal tersebut, kata dia, menimbulkan kesenjangan akses pendidikan dasar bagi peserta didik yang terpaksa bersekolah di sekolah/madrasah swasta akibat keterbatasan daya tampung sekolah negeri, sebagaimana didalilkan para Pemohon.
BACA JUGA:Secara Resmi Kini Mahkamah Konstitusi Miliki MKMK, Berikut Daftar Anggotanya
BACA JUGA:3 Anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Untuk Selesaikan 7 Laporan Terhadap Putusan MK
Menurut Mahkamah, dalam kondisi demikian negara tetap memiliki kewajiban konstitusional untuk memastikan bahwa tidak ada peserta didik yang terhambat dalam memperoleh pendidikan dasar hanya karena faktor ekonomi dan keterbatasan sarana pendidikan dasar.
Oleh karena itu, frasa "tanpa memungut biaya" dalam norma a quo memang dapat menimbulkan perbedaan perlakuan bagi peserta didik yang tidak mendapatkan tempat di sekolah negeri dan harus bersekolah di sekolah/madrasah swasta akibat keterbatasan daya tampung sekolah negeri.
"Sebagai ilustrasi, pada tahun ajaran 2023/2024, sekolah negeri di jenjang SD hanya mampu menampung sebanyak 970.145 siswa, sementara sekolah swasta menampung 173.265 siswa.
“Adapun pada jenjang SMP, sekolah negeri tercatat menampung 245.977 siswa, sedangkan sekolah swasta menampung 104.525 siswa,” ujar Enny.
BACA JUGA:Kawal Sidang Omnibus Law, Partai Buruh Akan Lakukan Aksi Unjuk Rasa Di Mahkamah Konstitusi
BACA JUGA:KPU Beri Tanggapan Positif Terkait Putusan Mahkamah Konstitusi
MK berpandangan negara tetap memiliki kewajiban konstitusional untuk memastikan bahwa tidak ada peserta didik yang terhambat dalam memperoleh pendidikan dasar hanya karena faktor ekonomi dan keterbatasan sarana pendidikan dasar.
Oleh karena itu, kata Enny, frasa "tanpa memungut biaya" dapat menimbulkan perbedaan perlakuan bagi peserta didik yang tidak mendapatkan tempat di sekolah negeri dan harus bersekolah di sekolah swasta dengan beban biaya yang lebih besar.
"Sehingga terjadi fakta yang tidak berkesesuaian dengan apa yang diperintahkan oleh UUD NRI Tahun 1945, khususnya Pasal 31 ayat (2) UUD NRI Tahun 1945, karena norma konstitusi tersebut tidak memberikan batasan atau limitasi mengenai pendidikan dasar mana yang wajib dibiayai negara.
“Norma konstitusi a quo mewajibkan negara untuk membiayai pendidikan dasar dengan tujuan agar warga negara dapat melaksanakan kewajibannya dalam mengikuti pendidikan dasar.
“Dalam hal ini, norma Pasal 31 ayat (2) UUD NRI Tahun 1945 harus dimaknai sebagai pendidikan dasar baik yang diselenggarakan oleh pemerintah (negeri) maupun yang diselenggarakan oleh masyarakat (swasta)," sebut Enny.
(责任编辑:热点)
Procter & Gamble Akan PHK 7.000 Karyawan, Tarif Trump dan Konsumen Takut Inflasi Jadi Pemicu
Putranya Trump Bongkar Rahasia Kuatnya Ekonomi Negara Kawasan Teluk Persia, Ternyata
Tips untuk Penumpang Saat Naik Pesawat: Pakai Baju Warna Merah
Ekonomi Nasional Melemah, Peran Lembaga Penjamin Simpanan Jadi Sorotan
Mengenal Timothy Ronald, Raja Crypto Indonesia
- Isu Mendiktisaintek Kena Reshuffle, Ini Suasana Rumah Dinas Satryo Soemantri Brodjonegoro
- Rincian Tukin PNS Naik di 3 Kementerian, Besaran Nominal Ditentukan 17 Kelas Jabatan
- BPOM Turun Gunung, Selidiki Kasus Keracunan MBG di SPPG Bosowa Bina Insani
- Rombongan Turis India Tak Bisa Pulang dari Malaysia Gara
- FOTO: Sakralnya Prosesi Dhaup Ageng Puro Pakualaman
- Dominasi Pasar Bitcoin Menyusut, Harga Sempat Terkoreksi Hingga US$102.700
- Sering Dilakukan Sehari
- Jangan Asal Pamer Boarding Pass Pesawat, Ada 5 Bahaya yang Mengintai
-
Lakukan 5 Kebiasaan Ini agar Daya Ingat Kian Tajam
Daftar Isi 1. Konsumsi makanan yang bagus untuk otak ...[详细]
-
Kemendiktisaintek dan Kemenkes Bentuk Komite Cegah Kekerasan PPDS, Ini 6 Tugasnya
JAKARTA, DISWAY.ID --Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) berkola ...[详细]
-
Kemendiktisaintek dan Kemenkes Bentuk Komite Cegah Kekerasan PPDS, Ini 6 Tugasnya
JAKARTA, DISWAY.ID --Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) berkola ...[详细]
-
Trump Kembali Serang The Fed, Klaim Lebih Paham Suku Bunga Dibandingkan Powell
Warta Ekonomi, Jakarta - Amerika Serikat (AS) kembali menjadi sorotan pasar global menyusuk kritikan ...[详细]
-
FOTO: Koleksi Baru Dior Men Terinspirasi dari Pebalet Nureyef
Jakarta, CNN Indonesia-- Direktur artistik Dior untuk busana pria , Kim Jones men ...[详细]
-
Putranya Trump Bongkar Rahasia Kuatnya Ekonomi Negara Kawasan Teluk Persia, Ternyata
Warta Ekonomi, Jakarta - Putra Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, Eric Trump baru-baru ini ...[详细]
-
Ini 4 Ramuan Kesehatan untuk Ginjal, Cegah Penyakit
Daftar Isi Ramuan untuk ginjal ...[详细]
-
Bernilai USD 600 Juta, Bahlil Sebut Forel dan Terubuk Proyek Migas Asli Indonesia
Warta Ekonomi, Jakarta - Dua proyek strategis minyak dan gas (migas), yakni Forel dan Terubuk, yang ...[详细]
-
Skenario Kementerian PKP Capai Target Program Tiga Juta Rumah, Relokasi APBN
JAKARTA, DISWAY.ID--Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tengah menyiapkan sejumlah sk ...[详细]
-
Fakta Mengejutkan! Kekerasan Seksual di Faskes Tak Hanya Terjadi di RSHS
JAKARTA, DISWAY.ID– Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menge ...[详细]
Monday Blues Syndrome, Takut Hari Senin yang Bikin Serangan Jantung
Fakta Mengejutkan! Kekerasan Seksual di Faskes Tak Hanya Terjadi di RSHS
- Pemerintah Janjikan UMKM Ikut MBG Bakal Dapat Modal Awal, Siapkan Skema Khusus
- Link Download Pakta Integritas PPG Guru Tertentu 2025, Jadi Syarat Lapor Diri!
- Puji Jokowi di Hadapan Menteri Kabinet Merah Putih, Prabowo: Bukan Karena Ada Gibran di Sebelah Saya
- Kemendiktisaintek dan Kemenkes Bentuk Komite Cegah Kekerasan PPDS, Ini 6 Tugasnya
- PM Mark Carney Telepon Langsung Presiden Prabowo, Undang Hadiri KTT G7
- Preman Berkedok Ormas Peras Pedagang Teh Solo di Ciledug, Minta Uang Pembinaan Rp700 Ribu
- Pembangunan Pabrik BYD di Subang Diganggu Ormas, DPR Desak Pembentukan Satgas Antipremanisme!