Kabid Propam Polda Kaltara Dicopot Buntut Kasus Ilegal Logging dan Hilangnya Barbuk BBM Ilegal
JAKARTA,quickq安卓版下载地址 DISWAY.ID- Rekaman Kombes Teguh Triawantoro terkait pencopotan dirinya dari jabatan Kabid Propam Polda Kalimantan Utara beredar di media sosial.
Menanggapi hal ini, Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmat menegaskan jika pencopotan Kombes TT telah sesuai prosedut perundang-undangan.
"Terkait sengaja diviralkannya ucapan Kabid propam Polda Kaltara TT atas pemberhentian Sementara jabatan Kabid Propam bahwa hal tersebut sudah sesuai mekanisme Perundang-undangan," kata Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmat dalam keterangannya, Senin, 24 April 2023.
BACA JUGA:Gempa Magnitudo 4,4 Guncang Sulut, BMKG: Data Belum Stabil
BACA JUGA:Rusia Kembali Bombardir Ukraina Selatan, Drone Bawah Laut Beraksi
Ia mengatakan pemberhentian sementara itu atas rekomendasi sidang Dewan Pertimbangan Karir sehingga diterbitkan Surat Perintah Kapolda Kaltara Nomor 522/IV/KEP/ 2023 tanggal 10 April 2023 tentang Pemberhentian sementara Kombes Pol Teguh Triwantoro dari Jabatan Kabid Propam Polda Kaltara.
Lebih lanjut, Kombes Budi menjelaskan jika Kombes Teguh diberhentikan sementara dari jabatannya karena tidak melaksanakan perintah Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya untuk memeriksa hilangnya barang bukti BBM ilegal.
"Hal tersebut berupa beberapa tindakan dalam penanganan kasus illegal logging dan berujung pada unjuk rasa di Tarakan serta penanganan hilangnya BBM sitaan Dit Reskrimsus Polda Kaltara, KBP Teguh (Perpol 15 tahun 2015 psl 4 ayat (2), pasal 7 dan pasal 12)," sebutnya.
BACA JUGA:Informasi TNI Polri Bocor ke Pihak KKB Papua, Sebby Sambom: Kami Selalu Terima 6 Tahun Terakhir
BACA JUGA:Jokowi Imbau Tegas Agar ASN Hingga Pemilik Perusahaan Swasta Mundurkan Jadwal Arus Balik Para Pemudik: Bentuk Cuti Tambahan!
Menurutnya, pemberhentian sementara perlu dilakukan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan audit dengan tujuan (ADTT) yang tengah dilakukan oleh Inspektorat Pengawasan Daerah Polda Kaltara terkait dugaan pelanggarannya.
"Setelah ADTT selesai dilakukan, maka atas pertimbangan Sidang DPK (Dewan Pertimbangan Karier), Kapolda dapat menerbitkan Sprint pembatalan pemberhentian sementara dari dinas Polri," kata Kombes Budi.
Ia menjelaskan ADTT yang dibuat oleh Itwasda menjadi bahan masukkan dan pertimbangan bagi Pimpinan dalam menentukan proses penanganan selanjutnya, sesuai kewenangan dalam tingkat kepangkatan.
Diketahui, rekaman Mantan Kabid Propam Polda Kalimantan Utara (Kaltara), Kombes TT di depan Kapolda Kaltara Irjen Daniel dan jajaran perwira Polda Kaltara saat melakukan apel pada Rabu, 12 April 2023 lalu viral di media sosial.
- 1
- 2
- »
下一篇:Kubu Moeldoko sebut Penggunaan Logo Demokrat Sah Sebelum Inkracht di Pengadilan
相关文章:
- FOTO: Wajah dan Suasana Perayaan Natal di Segenap Penjuru Dunia
- Intip Isi Souvenir Mewah Pernikahan Pangeran Mateen dan Anisha
- Pakar Hukum Trisakti: Jangan Ada Kejahatan Ganda di Penyitaan Aset Jiwasraya
- DPR Ungkap Dugaan Potongan Ojol Capai 50%, DPR Minta Kemenhub Turun Tangan
- Banyak yang Picu Kanker Kulit, Ini Cara Cek Kosmetik Berbahaya
- Alhamdulillah! Masjid Istiqlal Siapkan 4.000 Nasi Kotak per Hari untuk Buka Puasa Selama Ramadan
- 15 Tahun Tanpa Aturan, Adian Desak Negara Lindungi Driver Ojol
- Kerja sama Strategis ZTE
- Cara Cek Lokasi Pangkalan Gas LPG 3 Kg Terdekat Lewat Aplikasi MyPertamina
- Mau Lebaran, Bansos Beras 10 Kg 2025 Kapan Ngalir? Diperpanjang Hingga Juni 2025
相关推荐:
- Puan Berterima Kasih ke Presiden Prabowo Atas Karangan Bunga HUT Megawati
- Dongkrak Potensi Industri Hijau dan Hilirisasi Nikel, Kemenperin Jalin Kerjasama dengan UNIDO
- Desakan THR Driver Ojol Menggema: Kesejahteraan atau Ancaman bagi Industri?
- Sekolah Rakyat untuk Siswa Miskin Segera Dibuka, Kapan? Ini Kata Mensos
- 7 Rekomendasi Tempat Wisata di Wonosobo yang Menarik Selain Dieng
- Kerja sama Strategis ZTE
- Angka Turis Asing ke Jakarta Melonjak 268 persen, dari China Terbanyak
- Serbu! Tiket Kereta Lebaran Masih Tersisa 2,1 Juta Kursi Lagi
- UMP Jakarta Naik 5,1%, Wagub Riza Berharap Para Pengusaha Mengerti
- Beri Akses Listrik hingga Pelosok, Program Lisdes Butuh Investasi Rp50 Triliun
- Terkena Darah ODHA, Bisa Tertular HIV/AIDS atau Tidak?
- 7 Rekomendasi Taman di Jakarta Selatan yang Gratis, Cocok buat Healing
- Bali Jadi Destinasi Bulan Madu Terbaik di Dunia 2024
- Sinergi BULOG
- Dokter Jelaskan Bahaya Bayi Prematur Langsung Dimandikan
- Pendaftaran Bintara Bakomsus Polri 2025 Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
- Harvey Moeis Bawa
- AS Merugi, Uni Eropa Diuntungkan Ketidakpastian Status Tarif Trump
- Cara Mengatasi Cat Tembok Mengelupas Terkena Rembesan Air Hujan
- Awas, Ini Tanda Kamu Kebanyakan Makan Gorengan