Data Kemenkumham: Ada 5,3 Juta WNA ke Bali Sepanjang 2023
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, mencatat sepanjang tahun 2023 ada sebanyak 5,3 juta Warga Negara Asing (WNA) yang datang ke Pulau Dewata.
Data itu disampaikan Plh Kepala Kemenkumham Bali, Putu Murdiana saat menerima tim pemantauan Undang-undang Keimigrasian dari Badan Keahlian Sekretariat Jenderal DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kemenkumham Bali, Rabu (31/1).
Putu Murdiana menyampaikan, Bali merupakan salah satu destinasi wisata internasional yang menjadi tujuan utama kedatangan Warga Negara Asing (WNA). Oleh karena itu, pengawasan terhadap keberadaan WNA di Bali menjadi salah satu fokus perhatian Kemenkumham Bali.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan WNA di Bali," kata dia, dalam keterangan tertulisnya.
"Di antaranya dengan meningkatkan jumlah petugas imigrasi, meningkatkan penggunaan teknologi informasi, dan meningkatkan kerjasama dengan berbagai pihak terkait," ujarnya.
Sementara Badan Keahlian Sekretariat Jenderal DPR RI dalam kunjungan ke Kemenkumham Bali, dalam rangka diskusi atau konsultasi publik guna pemantauan pelaksanaan Undang-undang Nomor 6, Tahun 2011 tentang keimigrasian.
Staff Ahli Komisi III DPR RI, David H. Tenggara menyampaikan, diskusi ini dilakukan untuk memberikan sedikit gambaran tim pemantauan terhadap Undang-undang ini dibentuk oleh DPR RI dalam rangka pengawasan, karena pengawasan sudah menjadi fungsi DPR RI.
Lebih lanjut, dalam pemantauan pelaksanaan Undang-undang DPR RI telah melaksanakan beberapa rapat maupun konsultasi bersama dengan beberapa stakeholder di pusat, dengan Direktur Jenderal Imigrasi, dengan Politeknik Keimigrasian, akademisi maupun ke masyarakat termasuk dengan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR).
"Undang-undang keimigrasian merupakan salah satu Undang-undang yang penting untuk menjaga kedaulatan negara dan keamanan nasional. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa Undang-undang ini dilaksanakan secara efektif dan efisien," ujar David.
(kdf/wiw)下一篇:UMP Jakarta Naik 5,1%, Wagub Riza Berharap Para Pengusaha Mengerti
相关文章:
- Mendikdasmen Pastikan Beban Administrasi Guru Berkurang, Skema Terbaru Berlaku 2025
- Mulai Hari Ini Bank Indonesia Resmi Cabut Koin Rp500 Melati dan Rp1000 Kelapa Sawit dari Peredaran
- Tilang Manual Tak Berlaku Selama Libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Polri: Hanya Teguran
- 5 Minuman Penambah Daya Ingat, Dijamin buat Melawan Lupa
- Jangan Takut Ngemil saat Diet, 5 Camilan Ini Justru Bantu Turunkan BB
- 2025伦敦国王学院留学费用
- 2025伦敦国王学院留学费用
- Tegas! Firli Bahuri Jadi Tersangka, Begini Tanggapan Jokowi
- PBB Kecam Blokade Israel: Gaza Jadi Tempat Paling Kelaparan di Dunia
- Cerita SE Gubernur Aceh, Pabrik Bandel dan Harga TBS Petani Sawit
相关推荐:
- Eka Hospital Bekasi Gaungkan Perawatan Kaki Diabetes
- 被AI抢饭碗?插画师:在忙,勿cue!
- 香港大学建筑学硕士申请条件是什么?
- Pendaki Gunung Marapi yang Tewas Bertambah 2, Kini Total Jenazah Menjadi 13 Orang
- Diduga Perusahaan Milik Anggota DPR, KPK Didesak Turun Tangan Hadapi Kasus Pencurian BBM di Tuban
- 「声音设计」录取Get!爱丁堡/皇家伯明翰/约克等名校任我选!
- Waspada, Tanda Penyakit Diabetes Bisa Dilihat dari Warna Lidah
- Cegah Pneumonia dengan Vaksin PCV15, Ini Cara Mendapatkannya
- 7 Tanaman dengan Manfaat Kesehatan, Cocok Ditanam di Rumah
- Sidang Perdana Praperadilan Firli Bahuri Terkait Kasus Pemerasan Bakal Digelar 11 Desember 2023
- Simak Kunci Jawaban Sulingjar Paket A Guru SD
- Diperiksa 8,5 Jam, Maria Lestari Gak Tau Dipanggil KPK soal Kasus Hasto
- Cara Cek Lokasi Pangkalan Gas LPG 3 Kg Terdekat Lewat Aplikasi MyPertamina
- Jadwal Pembukaan Prakerja Gelombang 72 Tahun 2025, Ada Batasan Usia Penerima
- IMZ dan Dompet Dhuafa Gulirkan Sekolah Manajemen Koperasi
- Harga Layanan Terancam Naik, Dilema Wacana Jerman Pajaki Google
- Kapan Hari Guru Nasional dan Hari Guru Sedunia? Cek Perbedaannya
- MK Hapus Presidential Threshold 20%, Partai Demokrat: Masyarakat Lebih Banyak Pilihan
- Bukan Cuma Kasus Joseph Paul Zhang, Menag Juga Soroti Desak Made
- Pramugara Bagikan Alasan Kamu Tak Disarankan Minum Kopi di Pesawat