Pembawa Ganja 1,3 Ton Dituntut Hukuman Mati

探索 2025-05-25 08:47:16 824
Warta Ekonomi,quickq苹果版下载不了 Jakarta -

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut enam terdakwa kasus penyelundupan 1,3 ton ganja temuan anggota Polres Metro Jakarta Barat saat melintas di Jalan S. Parman Januari lalu, dengan hukuman mati. Jaksa Penuntut Umum Kurniawan, Rabu di rPengadilan Negeri Jakarta Barat menyatakan, para terdakwa terbukti sama-sama bersalah dalam tindak pidana narkotika, dengan bersekongkol jadi perantara penyelundupan narkotika golongan I seberat 1,3 ton ke Jakarta.

"Bahwa perbuatan yang dilakukan para terdakwa telah direncanakan sebelumnya. Dengan pertimbangan itu, para terdakwa semua dituntut dengan hukuman mati," katanya.

Pembawa Ganja 1,3 Ton Dituntut Hukuman Mati

Pembawa Ganja 1,3 Ton Dituntut Hukuman Mati

Enam tersangka tersebut yakni Frengki Alexandro Siburian (31), Yohanes Cristian Natal (31), Ade Susilo (29), Riszki Albar (27), Rocky Siahaan (34), dan Gardawan (24). Pada sidang agenda pembacaan tuntutan itu, mereka tampak tertunduk lesu saat mendengar tuntutan tersebut.

Pembawa Ganja 1,3 Ton Dituntut Hukuman Mati

Kurniawan memaparkan awal mula kasus tersebut dari kumpulan keterangan para terdakwa. Iwan, yang kini masih dalam status daftar pencarian orang (DPO) sebagai inisiator dan pengoordinir, mengajak terdakwa Riszki mengambil ganja di Aceh

Pembawa Ganja 1,3 Ton Dituntut Hukuman Mati

本文地址:http://www.quickqop.com/news/51c799927.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

FOTO: Lansia dan Asa yang Terjaga di Panti Jompo Singkawang

Kebakaran Lalap Permukiman Padat di Kemayoran, 543 Rumah Ludes Terbakar

50% Penjualan Nasional, Truk Listrik Diprediksi Akan Banjiri China di 2028

Jadi Tersangka Tindak Pidana Korupsi, Dirut Waskita Karya Langsung Dijebloskan ke Rutan Salemba

10 Bandara Terbersih di Dunia 2025, Tak Ada dari Indonesia

Dua Wanita di Cilincing Jadi Korban Begal Payudara Saat Ingin Beli Makan

Penjual Banyak, Tak Ada Antrean Pembeli Gas Elpiji 3 Kg di Jakarta Timur

RS Polri Sudah Terima 16 Kantong Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza

友情链接