会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Hasan Nasbi Tegaskan Komitmen Pemerintah Menjamin Kebebasan Pers!

Hasan Nasbi Tegaskan Komitmen Pemerintah Menjamin Kebebasan Pers

时间:2025-05-22 19:13:06 来源:quickq官方网站下载 作者:娱乐 阅读:173次

JAKARTA,quickq手机版免费下载 DISWAY.ID --Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menjamin kebebasan pers pada pemerintahan Prabowo Subianto.

Pernyataan ini disampaikan Hasan Nasbi menanggapi insiden teror yang dialami kantor redaksi Media Tempo berupa pengiriman kepala babi dan bangkai tikus.

Hasan Nasbi Tegaskan Komitmen Pemerintah Menjamin Kebebasan Pers

Hasan Nasbi Tegaskan Komitmen Pemerintah Menjamin Kebebasan Pers

"Tidak ada yang berubah dari komitmen pemerintah tentang kebebasan pers," kata Hasan, Senin, 24 Maret 2025.

Hasan Nasbi Tegaskan Komitmen Pemerintah Menjamin Kebebasan Pers

BACA JUGA:AHY Jawab Isu Retaknya Hubungan Prabowo-SBY: Ada Pihak yang Coba Membentur-benturkan

Hasan Nasbi Tegaskan Komitmen Pemerintah Menjamin Kebebasan Pers

BACA JUGA:Teror Bangkai Tikus dan Kepala Babi Guncang Kantor Tempo, AHY Buka Suara

Dia menegaskan pemerintah tunduk pada UUD 1945, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. 

Hasan membeberkan dalam Pasal 28 UUD 1945, setiap orang berhak berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya. 

Pemerintah, kata Hasan, tunduk pada aturan UU Pers yang menyatakan kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat. 

“Kemerdekaan pers dijamin. Tidak ada sensor atau bredel. Pemerintah sama sekali tidak bergeser dari prinsip-prinsip ini. Selain itu, media diperintahkan Undang-Undang Pers untuk memberikan informasi yang tepat, akurat, dan benar,” jelas Hasan.

Sebelumnya Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi menjamin kebebasan pers masih ada meski adanya teror di kantor Tempo.

BACA JUGA:AHY Resmikan Pengurus Demokrat Periode 2025-2030, Irwan Fecho Pimpin Keuangan Partai

BACA JUGA:Usut Tuntas Teror Kepala Babi di Gedung Tempo, Penyidik Periksa CCTV dan Saksi

Menurutnya, hal ini sudah dibuktikan oleh pemerintah dengan tidak melarang membuat berita.

"Soal kebebasan pers itu pemerintah nggak pakai teori lagi. Tapi kan sudah pembuktian. Nggak ada yang dilarang bikin berita. Iya kan? Nggak ada yang dilarang bikin podcast. Iya kan?," kata Hasan Nasbi, Minggu, 23 Maret 2025.

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:综合)

相关内容
  • PSBB Total, Bakal Ada Aturan Ketat Soal SIKM?
  • 8 Saksi Kasus Senjata Api Ilegal Dito Mahendra Diperiksa Bareskrim Polri
  • Terjebak Romantisme 'Workaholic' Buruh Kantoran
  • Mantan Dirut Jiwasraya Resmi Jadi Tersangka
  • MFIN Ungkap Progres Merger dengan Adira, Targetkan Persetujuan Kreditur Juni 2025
  • Intip 10 Kampus dengan Jurusan Hukum Terbaik se
  • Sandiaga Uno Ungkap Akan Umumkan Kepindahannya ke PPP Pada Waktu yang Tepat
  • 69.461 Data User Coinbase Bocor: Dari Nomor Rekening Bank hingga KTP
推荐内容
  • Cak Imin Bicara Tentang Kabinet, Bantah Isu Reshuffle di Acara Halal Bihalal
  • Terjebak Romantisme 'Workaholic' Buruh Kantoran
  • Rommy Cibir KPK: Kok Kasus Jiwasraya
  • Enggan Bersuara, Hasyim Asy'ari: Sifatnya Tertutup, Tidak Boleh Dipublikasikan
  • Jadwal dan Syarat Seleksi Jalur Prestasi dan PPKB UI 2025, Camaba Wajib Tahu!
  • Gugat BTN, Konsumen GCC: Kejagung, KPK Tolong Usut!