JAKARTA,quickq快客加速器 DISWAY.ID--Eks Ketua KPK, Firli Bahuri belum juga ditahan meski telah berstatus menjadi tersangka pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa menjelaskan alasan belum dilakukan penahanan.
Menurutnya, penahanan terhadap Firli Bahuri kini belum diperlukan.
BACA JUGA:Dicecar 40 Pertanyaan, Ini Materi Pemeriksaan Firli Bahuri
BACA JUGA:Selain Firli dan Alex Tirta, Polisi Ternyata Juga Periksa Brigjen Anom di Kasus SYL
"Belum diperlukan," kata Arief Adiharsa saat dikonfirmasi, Sabtu, 2 Desember 2023.
Sebelumnya, Eks Ketua KPK, Firli Bahuri telah selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Firli diperiksa selama kurang lebih 10 jam sejak pukul 09.00 WIB dalam kapasitas sebagai tersangka.
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Kombes Arief Adiharsa mengatakan Firli dicecar 40 pertanyaan.
"Tersangka diperiksa sebanyak 40 pertanyaan," kata Arief saat dikonfirmasi, Jumat.
BACA JUGA:Pengacara Firli Bantah Adanya Temuan Soal Pencairan Valas Senilai Rp7,4 Miliar: Itu Resi Penukaran Uang Asing
BACA JUGA:Saut Situmorang Desak Semua Pimpinan KPK Mundur, Bentuk Tanggung Jawab Moral
Arief membeberkan sejumlah materi pemeriksaan itu diantaranya terkait transaksi penukaran valas hingga pertemuan dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
"(Pertanyaan seputar) peristiwa pertemuan dan penerimaan hadiah atau janji; komunikasi yang menggunakan bukti digital; transaksi penukaran valas," kata Arief.
- 1
- 2
- »
Polri Ungkap Alasan Firli Bahuri Tidak Ditahan Usai Diperiksa: Belum Diperlukan
人参与 | 时间:2025-06-14 19:07:00
相关文章
- Perkuat Ekonomi Nasional, BNI Salurkan Rp4,6 Triliun KUR ke Lebih dari 20 Ribu UMKM
- Melindungi Anggur Muscat Asli Jepang dari Buah 'Tiruan'
- Begini Pesan Cak Imin untuk Anggota Legislatif PKB 2024 Terpilih
- VIDEO: Bayi Lahir dengan Berat Badan 7,1 Kg, Terbesar di Chile
- Jadwal Sidang Praperadilan Firli Bahuri
- Aturan Sanksi Pelanggar LHKPN Masih Lemah, KPK Usul Pelapor yang Tak Jujur Tidak Dilantik
- Presiden Jokowi Bersama Gibran Melayat ke Rumah Duka Almarhum Hamzah Haz
- Gibran Klaim Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis Bukan Pakai APBN, tapi…
- SBY Nyoblos Pemilu 2024 di Pacitan, AHY di Cipete
- Alasan WHO Desak Seluruh Negara Larang Vape dengan Perasa
评论专区