Jakarta PSBB Total: Restoran Boleh Buka, tapi Cuma 'Take Away'
Restoran dan kafe yang beroperasi di wilayah Jakarta kembali dilarang menerima pengunjung untuk makan di tempat. Kebijakan itu dilakukan setelah Pemprov DKI memutuskan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti awal pandemi Covid-19.
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan, aturan itu mulai berlaku pada Senin 14 September 2020. Nantinya, para tamu restoran dan kafe hanya diizinkan untuk membeli makanan lalu membawa pulang pesanannya.
Baca Juga: PSBB Total, Anies: Reuni dan Kumpul Keluarga Ditunda Dulu
"Kegiatan usaha makanan, rumah makan, restoran, cafe, diperbolehkan untuk tetap beroperasi, tetapi tidak diperbolehkan untuk menerima pengunjung makan di lokasi," kata Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (9/9/2020).
Anies menilai, meningkatnya jumlah kasus Covid-19 di Ibu Kota, salah satu pemicunya karena adanya kegiatan makan bersama di ruangan tertutup. Oleh karenanya, semua tempat makan di DKI saat ini hanya diperkenankan melayani pesanan antar atau makanan dibungkus.
"Jadi, pesanan diambil, pesanan diantar, tapi tidak makan di lokasi, karena kita menemukan di tempat-tempat inilah terjadi interaksi yang mengantarkan pada penularan," jelas Anies.
Kini, Pemprov DKI sedang mempersiapkan regulasi untuk melaksanakan PSBB secara total di wilayah Ibu Kota. Nantinya, ada 11 bidang esensial yang tetap berjalan, tetapi pelaksanaannya tetap diminimalkan.
Diketahui sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta resmi menarik rem darurat PSBB transisi dan mengembalikan PSBB seperti pada masa sebelum transisi. Kondisi pandemi Covid-19 di Jakarta saat ini dalam keadaan darurat.
(责任编辑:探索)
- ·摄影专业国外留学怎么样?
- ·Harga Beras RI Terkerek Paling Mahal di Asia Tenggara, Ini 6 Pemicunya
- ·Heboh Berita Naik Mikrotrans Tak Lagi Gratis, Dishub DKI: Itu Hoaks!
- ·Prodi Arsitektur President University Presentasikan Tiga Paper di Simposium Kyoto Jepang
- ·Seleksi PPG Guru Tertentu 2025 Daljab Resmi Dibuka, Simak Kriteria dan Jadwal Lengkapnya
- ·Komnas HAM Sebut Warga Eks Kampung Bayam Tak Mau Dipindah Ke Nagrak, Maunya Ke Rusun Baru
- ·Geger Isu Penculikan Anak di Medsos, Polda Metro: Hoaks!!
- ·Prodi Arsitektur President University Presentasikan Tiga Paper di Simposium Kyoto Jepang
- ·建筑专业去哪个国家留学好?各国建筑专业解析
- ·BMKG Ungkap Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di 9 Wilayah Indonesia Hari Ini, Selasa 8 Oktober 2024
- ·Ide Jawaban Saat Ditanya 'Kapan Nikah?' dari yang Serius sampai Kocak
- ·Pemerintahan Jokowi Selama Satu Dekade, Dinilai Berhasil Wujudkan Indonesia Sentris
- ·Urus Kabel Semrawut Jangan di Jalan Protokol Aja, Kenneth: Biar Anies Baswedan Gak Hanya Seremonial
- ·Bagaimana Islam Melihat Penggunaan Dana Zakat untuk Program MBG?
- ·Anies Bangun Lagi Kampung Akuarium, Kan Main, Ini Reaksi Ahok..
- ·Kemenperin Tegaskan Pentingnya Pembentukan P3DN untuk Kendalikan Produk Impor
- ·Pakar: 'Dosa Besar' bagi Hotel jika Ada Helai Rambut di Kamar Mandi
- ·Geger Warga Tanjung Priok Temukan Benda Mirip Granat, Setelah Dicek Gegana Ternyata...
- ·Indonesia Harus Jaga Daya Saing Industri Besi dan Baja
- ·Pramugari Twerking di Pesawat Berujung Dipecat Maskapai