Respons Penolakan Sirekap dari PDI Perjuangan, KPU Segera Rapat Pleno
JAKARTA,quickq费用 DISWAY.ID--Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik mengatakan bahwa pihaknya telah menerima surat pernyataan penolakan terkait Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang dilayangkan oleh PDI Perjuangan.
Meskipun begitu, surat yang disampaikan partai politik untuk KPU RI tidak langsung ditindak oleh pihaknya, melainkan perlu dibahas terlebih dahulu lewat forum rapat pleno pimpinan.
“KPU telah menerima surat tersebut dalam format pdf yang disampaikan lewat messenger whatsapp yang dikirim oleh narahubung DPP PDI Perjuangan kepada KPU,” ujar Idham Holik saat dikonfirmasi, Jumat, 23 Februari 2024.
BACA JUGA:Partai Ummat Klaim Kehilangan Setengah Suara Akibat Kekacauan Sirekap
“Tentunya, semua surat yang disampaikan oleh partai politik peserta pemilu akan dibahas dalam forum rapat pleno pimpinan,” sambungnya.
Lebih lanjut, Idham Holik pun menjelaskan bahwa Sirekap sendiri merupakan aktualisasi dari prinsip penyelenggaran pemilu yang tercantum dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.
Menurutnya, terdapat dua prinsip yang bisa ditunjukkan oleh KPU RI lewat Sirekap, pertama prinsip terbuka dan kedua prinsip akuntabilitas.
Melalui Sirekap, kata Idham Holik, masyarakat dapat mengakses informasi mengenai perolehan suara di TPS. Tidak hanya itu, bahkan KPPS dapat menyampaikan akuntabilitasnya atau pertanggungjawabannya kepada publik.
“Selain itu juga, Sirekap menjadi alat kontrol untuk memastikan bahwa proses pemungutan suara sesuai dengan apa yang telah diatur dan tidak terjadinya electoral fraud,” imbuhnya.
BACA JUGA:Oke Gas! Program Makan Siang dan Susu Gratis Masuk APBN 2025
Diketahui, PDI Perjuangan mengeluarkan surat pertanyaan penolakan hasil hitung suara yang kacau dan ditujukan kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.
Berdasarkan surat berkop Partai berlogo Banteng itu ditandatangani pad Selasa 20 Februari 2024. Surat itu bernomor 2599/EX/DPP/II/2024 ditandatangani oleh Ketua DPP PDI Perjuangan Bambang Wuryanto dan Sekjen Hasto Kristiyanto.
Poin surat itu menyatakan bahwa PDI Perjuangan menolak penggunaan Sirekap dalam proses rekapitulasi penghitungan suara hasil Pemilu 2024 diseluruh jenjang tingkatan Pleno.
"Menolak sikap/ keputusan KPU yang menunda tahapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat pleno PPK karena telah membuka celah kecurangan dalam tahapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara, serta melanggar asas kepastian hukum, efektifitas-efisiensi dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemilu 2024," tulis isi surat tersebut.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:百科)
Moxa tawarkan promo pinjaman dana tunai dengan cashback Rp200 ribu, Begini Caranya!
Menkeu Sri Mulyani: Implementasi Koperasi Desa Merah Putih Akan Dilakukan Secara Bertahap
Kemendagri Sebut Lucky Hakim Punya Keterbatasan Pemahaman Soal Izin Perjalanan
Tim 8 Prabowo Percepat Pembentukan Kopdes Merah Putih untuk Lawan Tengkulak
Kalahkan Kekayaan Raffi Ahmad, Harta Utusan Presiden Setiawan Ichlas Tembus Rp 1,5 Triliun
- Ojol Geruduk Kemnaker Tuntut THR: Kami Pekerja, Kami Punya Hak!
- Komisi III DPR Desak Penegak Hukum Tetapkan Tersangka Pembunuh 3 Polisi di Lampung
- Pengembalian Jurusan IPA
- Alhamdulilah, 10 PDP di Bogor Dinyatakan Sembuh
- Daftar 16 Pos Anggaran Dibabat Sri Mulyani Demi Hemat APBN, Alat Tulis Dipotong 90 Persen
- Saldo Dana Tunjangan Guru Honorer Kapan Cair? Langsung Ditransfer Pemerintah ke Rekening
- 5 Cara Mencuci Baju saat Musim Hujan agar Tidak Bau Apek
- Driver Online Dapat 'Hadiah Lebaran' dari SGM Eksplor dan Alfamart, Kado Spesial untuk Si Kecil!
-
580 Bacaleg PSI Didaftarkan PSI Hari Ini
JAKARTA, DISWAY.ID- Sebanyak 580 bakal calon legislatif (Bacaleg) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ...[详细]
-
UU TNI Cacat Formil? Mahasiswa UI Berani Lawan DPR di MK!
JAKARTA, DISWAY.ID –Sembilan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) berani mel ...[详细]
-
Pemegang Saham Restui BUMI 'Reset' Keuangan via Kuasi Reorganisasi
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Bumi Resources Tbk (BUMI) resmi mendapat restu dari para pemegang saham ...[详细]
-
Mengintip Gaya Busana Mingyu 'Seventeen' yang Serba Kasual
Jakarta, CNN Indonesia-- Kim Mingyu, anggota boygroup Korea Selatan Seventeen, mengaku cenderung men ...[详细]
-
Dikabarkan Gabung ke Partai PPP, Begini Tanggapan Sandiaga Uno
JAKARTA, DISWAY. ID -Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Sandiaga Salahuddin Uno menyebutkan, ...[详细]
-
Kejagung Jemput Paksa Hakim Ketua Kasus Korupsi Minyak Goreng!
JAKARTA, DISWAY.ID- Kejaksaan Agung (Kejagung) menjemput paksa Hakim Ketua Djuyamto yang memimpin si ...[详细]
-
Emiten Properti Metropolitan Land (MTLA) Sebar Dividen Rp86,12 Miliar, Cair 3 Juli!
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) mengumumkan kabar gembira bagi para investo ...[详细]
-
Kejari Jakpus Sudah Periksa 7 Pejabat di Kasus Korupsi PDNS Kementerian Kominfo
JAKARTA, DISWAY.ID- Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) sudah melakukan pemeriksaan terha ...[详细]
-
Cuaca Buruk 3 Hari ke Depan, Pekalongan Masih Dihantui Banjir Bandang dan Longsor Susulan
PEKALONGAN, DISWAY.ID -Cuaca buruk masih berpotensi terjadi melanda Pekalongan, Jawa Tengah.Kepala P ...[详细]
-
Kejagung Jemput Paksa Hakim Ketua Kasus Korupsi Minyak Goreng!
JAKARTA, DISWAY.ID- Kejaksaan Agung (Kejagung) menjemput paksa Hakim Ketua Djuyamto yang memimpin si ...[详细]
Menko Airlangga Dorong Kolaborasi Bikin Program Belanja Manfaatkan Momen Perayaan
Awas, Dokter Ingatkan Bahaya Duduk di Toilet Lebih dari 10 Menit
- Sarasehan BPIP Perkuat Peran Pancasila Hadapi Tantangan Geopolitik Global
- Gelar Bimtek DPRD, Lita Machfud Arifin: Jadi Legislator Jangan Cuma Hadir Rapat
- UGM Kembali Klarifikasi soal Ijazah Palsu Jokowi, Bawa Kesaksian Teman Seangkatan
- Driver Online Dapat 'Hadiah Lebaran' dari SGM Eksplor dan Alfamart, Kado Spesial untuk Si Kecil!
- Kronologi Terbakarnya Pesawat Susi Air di Nduga Papua
- BNPB: Tak Ada WNI yang Jadi Korban Gempa Myanmar
- Hasto: Saya Tulis Eksepsi dengan Tangan Sendiri di Rutan, Spirit untuk Tegakan Keadilan!