THR Tak Boleh Dicicil! Menaker Minta Pengusaha Bayar Paling Lambat H
JAKARTA,quickq苹果版最新下载地址 DISWAY.ID -Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja harus dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan dan tidak boleh dicicil.
“THR wajib dibayarkan paling lambat H-7 sebelum hari raya keagamaan. THR harus dibayar penuh, tidak boleh dicicil, dan saya minta sekali lagi agar perusahaan memberikan perhatian terhadap ketentuan ini,” ujar Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, 11 Maret 2025.
BACA JUGA:Prabowo: THR dan Gaji ASN, TNI-Polri Cair 100%, Gaji ke-13 Menyusul di Juni
Aturan Pembayaran THR
Menaker merujuk pada aturan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan serta regulasi teknis dalam Permenaker Nomor 6 Tahun 2016. Berdasarkan aturan tersebut:
Pekerja dengan masa kerja minimal 12 bulan secara terus-menerus berhak menerima THR sebesar satu bulan upah penuh.
Pekerja dengan masa kerja antara satu bulan hingga kurang dari 12 bulan akan menerima THR secara proporsional, dihitung berdasarkan masa kerja yang telah dijalani.
THR merupakan hak pekerja yang harus dipenuhi oleh perusahaan sebagai bentuk kesejahteraan bagi buruh dan karyawan menjelang hari raya.
BACA JUGA:Segini Anggaran THR ASN dan Non-ASN Disiapkan Pemkab Tangerang Untuk Lebaran 2025
Posko Pengaduan THR
Untuk memastikan aturan ini dipatuhi, Kementerian Ketenagakerjaan telah membuka Posko THR 2025 di berbagai daerah.
Posko ini bertujuan untuk:
Memberikan layanan konsultasi bagi pekerja dan pengusaha terkait pembayaran THR.
Menerima dan menindaklanjuti laporan pelanggaran, seperti keterlambatan pembayaran atau pencicilan THR oleh perusahaan.
Memfasilitasi mediasi antara pekerja dan pengusaha jika terjadi perselisihan terkait THR.
"Saya juga minta di masing-masing wilayah provinsi serta kabupaten atau kota untuk membentuk posko THR guna memastikan hak pekerja terpenuhi," tambah Yassierli.
- 1
- 2
- »
相关文章:
- Pembangunan 4 Kantor Kemenko di IKN Dipastikan Sesuai Jadwal, September 2024 Bisa Ditempati
- 谢菲尔德大学世界排名第几?
- Apakah Penderita Gagal Ginjal Boleh Makan Kurma saat Buka Puasa?
- 艺术类出国读研需要什么条件?
- Cak Imin Tegaskan PKB Bukan Milik Muhaimin atau NU
- 2024TIMES英国大学最新排名!
- 英国艺术类留学一年费用大概多少?
- 米兰理工设计专业有哪些?
- Cara Membuat Es Teh Enak dan Menyegarkan
- Resep Es Buah Praktis, Segar untuk Takjil Buka Puasa
相关推荐:
- PGN Amankan Pasok Gas Dari PJBG Blok Cepu dan Blok Muriah
- Kemendagri Pastikan Penyelenggaraan Pemilu 2024 Siap 100 Persen
- 日本音乐留学费用大概多少?
- Ramai Kisah Cinta Han So Hee
- Resep Sambal Tumpang Tempe Enak dan Pedas
- Anita Tanjung Bangga Gandeng Desainer Lokal di Metro Festive Raya
- 英国插画比较好的学校有哪些?
- Cuaca Buruk, Kapal Dilarang Berlayar dari Labuan Bajo ke TN Komodo
- Maju Pilgub Jakarta, Pramono Anung Ajukan Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana
- VIDEO: Pitalkas, Roti Lezat Khas Ramadhan di Kosovo
- Dasco Akui Ridwan Kamil
- 7 Minuman Ini Rasanya Enak, Tapi Bisa Merusak Ginjal
- Cukup 7 Menit, Cairkan Daging Beku dengan Cara Ini
- Sandiaga Beber Proyek Dandani Kepulauan Seribu, Investornya dari Qatar
- Saat Putusan MK Soal Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dimentahkan DPR, Kaesang Makin di Atas Angin!
- Penting, Ini Aturan Isolasi untuk Pasien Cacar Monyet
- INFOGRAFIS: Kencur, Rempah yang Aromanya Bukan Main
- Jangan Main
- Cerita Rumah BUMN Jakarta Jembatani UMKM 'Sambal Kawani' hingga Menembus Pasar Internasional
- Diskriminasi Rekrutmen Masih Marak, Partai Buruh Desak Regulasi Tegas Soal Batas Usia dan Penampilan