Fahri Hamzah: Rencana Pengurangan Ukuran Rumah Subsidi Belum Final
Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah, menegaskan bahwa pemerintah belum membuat keputusan final terkait rencana pengurangan ukuran rumah subsidi.
“Hal itu sebenarnya belum diputuskan,” ujar Fahri dikutip dari ANTARA pada Minggu (1/6/2025).
Sebelumnya, beredar draf Keputusan Menteri PKP Nomor/KPTS/M/2025 yang menyebutkan adanya wacana pengurangan luas tanah dan bangunan untuk rumah subsidi. Dalam draf tersebut, rumah tapak direncanakan memiliki luas tanah minimal 25 meter persegi dan maksimal 200 meter persegi, dengan luas bangunan berkisar antara 18 hingga 36 meter persegi.
Baca Juga: Rancangan Program Prioritas Ditjen Diksi PKPLK Diharapkan Diimplementasikan dengan Baik
Namun, menurut Fahri, arah kebijakan pemerintah justru sebaliknya—mempertimbangkan untuk memperbesar ukuran rumah subsidi.
“Sebenarnya, arah kebijakannya bukan mengecilkan, tapi malah membesarkan. Ukuran yang ideal minimal 40 meter persegi, dari sebelumnya sekitar 36 atau 40 meter,” jelasnya.
Lebih lanjut, Fahri menyampaikan bahwa perluasan ukuran rumah subsidi sejalan dengan prinsip Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs).
“Standar kelayakan berdasarkan SDGs adalah sekitar 7,2 meter persegi per orang. Itu yang seharusnya jadi acuan. Rumah yang ingin disebut layak harus memenuhi standar tersebut. Karena itu, ukurannya tidak boleh diperkecil,” tegas Fahri.
下一篇:Kampanye Anies di Padang Sesak Dipadati Simpatisan: 'Republik Ini Bukan Untuk Keluarganya'
相关文章:
- Keistimewaan 10 Hari Pertama Ramadan, Jangan Lupa Perbanyak Amalan
- 5 Makanan 'Aman' untuk Si Gigi Sensitif
- Yakin Kalahkan Gerindra, Cak Imin: Kita Bisa Nomor 1 di Pemilu 2024
- Pertolongan Pertama pada KPPS atau Orang Pingsan saat Pemilu
- Hobinya Korupsi, Berapa Sih Harta Bupati Kudus?
- Cegah Anak Terseret Bullying, Apa yang Bisa Dilakukan Orang Tua?
- Komdigi Peringati 36 Perusahaan yang Belum Daftarkan PSE Privat, Termasuk Google dan Apple
- Daftar Angka Keberuntungan 12 Shio di Tahun Naga Kayu
- Kasus Corona di Jakarta Makin Mengkhawatirkan
- Adakah Makanan yang Tidak Boleh Dikonsumsi Bersamaan dengan Tape?
相关推荐:
- Mokel: Lelucon Membatalkan Puasa yang Viral di Media Sosial
- FOTO: Kala Kaleng Bekas Disulap Jadi Busana di Brasil
- Pertamina Gerak Cepat Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir Semarang
- 5 Tips Agar Bercinta Tak Jadi Membosankan
- Izin Acara Nobar Film Dirty Vote di MBlock Space Mendadak Dicabut, PERURI Diam Seribu Bahasa
- Resep Kue Kering Lidah Kucing ala Chef Devina Hermawan
- 4 Menu Sarapan di Zona Biru, Bisa Bikin Kamu Panjang Umur
- Daftar 79 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia
- Simak Baik
- 5 Ide Kado Valentine Selain Cokelat, Tak Biasa Tapi Berkesan
- Politisi PDIP Henry Yosodiningrat Datangi Mabes Polri untuk Klarifikasi Hoax Soal Kapolri Tak Netral
- 10 Kota di Dunia yang Malah Bikin Stres Saat Dikunjungi, Ada Jakarta?
- Erick Thohir Dukung Food Estate Dilanjutkan: Demi Ketahanan Pangan Nasional
- 日本游戏设计专业大学TOP3
- Cerita Jimmy Wales Mendirikan Wikipedia, Mengubah Wajah Internet tapi Tidak Kaya Raya
- FOTO: Bianglala 'London Eye' Kokoh Berdiri Selama 25 Tahun
- Anies Kaget Jokowi Tanggapi Debat Capres: Presiden kok Komentar?
- Profil Ahok yang Mundur dari Komisaris Utama Pertamina, Nyusul Mahfud MD
- VIDEO: Mencoba 'Daging Sapi' yang Dicetak 3D Printer
- Rakernas Basarnas, Masdya Kusworo Tekankan Quick Action Sebagai Kunci Keberhasilan Operasi SAR