SiCepat Ekspres Dukung Peraturan Penguatan Ekosistem Logistik Nasional
PT SiCepat Ekspres Indonesia menyambut positif dan mendukung penuh implementasi Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permen Komdigi) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial.
CEO SiCepat Ekspres, Adam Jaya Putra, menilai peraturan ini memiliki visi yang sama dengan perusahaan dalam memberikan kepastian dan jaminan kualitas layanan yang telah menjadi DNA brand selama bertahun-tahun beroperasi di skala nasional.
“Peraturan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk menciptakan industri logistik yang lebih efisien, berkelanjutan, dan berorientasi pada kepentingan nasional,” tegas dia.
Baca Juga: Pos Indonesia: Permen Pos Komersial Jadi Motor Pertumbuhan Industri Logistik Nasional
Merespon dari regulasi tersebut, komitmen dan harapan dukungan SiCepat tercantum dari tiga aspek. Pertama, percepatan konsolidasi industri demi mendorong layanan terjangkau dan aksesibel dalam skala nasional.
Dalam hal mendorong konsolidasi industri logistik nasional, dengan infrastruktur terpadu seperti pusat sortir dan hub bersama, pelaku industri dapat menghindari duplikasi fasilitas yang tidak efisien.
Langkah ini bertujuan mendukung UMKM dalam menjangkau pasar nasional dengan biaya logistik yang lebih kompetitif, serupa dengan pendekatan konsolidasi di industri telekomunikasi yang menghasilkan layanan berkualitas dan terjangkau.
Baca Juga: Pangkas Biaya Logistik, forwarder.ai Tawarkan Kecerdasan Buatan
Kedua, menciptakan standar layanan dan mekanisme harga yang teratur. Hal in akan membuat pondasi industri yang sehat dan berkelanjutan. Selama beberapa tahun terakhir, iklim usaha yang kurang sehat telah menurunkan kualitas layanan logistik.
Dalam hal ini, fokus yang dilakukan seharusnya lebih kepada penyediaan nilai tambah seperti cakupan jangkauan servis, kecepatan pengiriman dan standar layanan agar para pelaku usaha dapat berkompetisi secara sehat dan berorientasi kepada pelanggan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi digital ke seluruh pelosok Indonesia.
Ketiga, mendorong perlindungan kesejahteraan kurir. SiCepat berharap kehadiran peraturan pemerintah juga bisa mendukung ekosistem logistik yang lebih adil dengan memprioritaskan dan memperhatikan kesejahteraan melalui program pelatihan, insentif dan jenjang karir yang membangun para pelaku kurir serta komunitas.
(责任编辑:知识)
- ·Prabowo Optimis Timnas Indonesia Bisa Lolos Piala Dunia 2026, Taklukkan Bahrain 1
- ·Polisi Kantongi Identitas Bandit Begal Motor Modus Tuduh Korban Pelaku Kekerasan di Jagakarsa Jaksel
- ·Jika UMKM Langgar Aturan, Menteri Maman Minta Pendekatan Hukum Harus Dibedakan dengan Usaha Besar
- ·Rupiah Menguat Tipis, Ketegangan Iran
- ·建筑专业出国留学的学校有哪些?
- ·Usai Diperiksa, Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Terdiam
- ·Sah! MK Tolak Gugatan Usia Capres Maksimal 70 Tahun
- ·3 Teroris di NTB Jaringan Anshor Daulah, Polri: Total Ada 9 Tersangka Ditangkap Pekan Ini
- ·景观设计留学国家哪个比较好?
- ·Sah! MK Tolak Gugatan Usia Capres Maksimal 70 Tahun
- ·2025全球大学建筑专业排名榜单!
- ·Kota di Sisilia Larang Jual Suvenir Berbau Mafia
- ·Tips untuk Penumpang Pesawat: Cuma Duduk Saat Penerbangan Bisa Bahaya
- ·Terulang Lagi, Bandit Curi Spion Mobil Fortuner Saat Kondisi Macet Di Grogol
- ·Bank DKI Hormati dan Dukung Proses Hukum Kasus Korupsi Fasilitas Kredit PT Sritex
- ·Pemprov DKI Gencarkan Deteksi Dini Warga Sakit Akibat Polusi Udara Hingga Tingkat RW
- ·Kota di Sisilia Larang Jual Suvenir Berbau Mafia
- ·FOTO: Kenalkan, Rocky Balboa Si Anak Gajah di Kebun Binatang Surabaya
- ·帕森斯设计学院研究生申请攻略
- ·3 Pasangan Bakal Capres