Permintaan Prabowo ke Aplikator Soal THR Driver Ojol: Kalau Bisa, Ditambahlah!

JAKARTA,quickq苹果版下载vqn DISWAY.ID - Presiden Prabowo Subianto mengimbau perusahaan penyedia layanan ojek online (aplikator) untuk menambah jumlah Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pengemudi.
Pernyataan ini disampaikan setelah ia mendengar bahwa driver ojek online akan menerima THR sebesar Rp1 juta.
"Saya mendengar mereka akan terima Rp1 juta setiap pekerja (ojol). Tapi saya imbau pengusaha swasta, kalau bisa ditambahlah ini. Mengimbau kan boleh, nggak ada paksaan kan," ujar Prabowo dalam sambutannya di Sidang Kabinet, Jumat, 21 Maret 2025.
BACA JUGA:Presiden Prabowo: Jangan Mau Diadu Domba, Fokus Kerja untuk Rakyat
Pengusaha Diminta Perhatikan Kesejahteraan Driver
Lebih lanjut, Prabowo menegaskan bahwa para pengusaha harus lebih memperhatikan kesejahteraan pekerja dan mitranya, terutama jika bisnis mereka telah meraih keuntungan besar.
"Pengusaha harus tahu, kalau masa yang bagus dia untung-untung, ya dia juga harus memperhatikan para pekerjanya. Justru para pekerja inilah yang memberikan keuntungan bagi dia," jelasnya.
BACA JUGA:Prabowo Tak Ambil Pusing Saham Anjlok, yang Penting Pangan Aman
Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Ketenagakerjaan telah menerbitkan Surat Edaran Nomor M/3/HK.04/III/2025 yang mengatur pemberian Bantuan Hari Raya (BHR) bagi pengemudi dan kurir online.
BHR ini diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir.
Aplikator diwajibkan membayarkannya paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri 1446 H.
BACA JUGA:Prabowo Tak Ambil Pusing Saham Anjlok, yang Penting Pangan Aman
Respons Pengusaha Ditunggu
Permintaan Presiden Prabowo ini menjadi sorotan, mengingat kesejahteraan pengemudi ojek online sering menjadi perdebatan.
Kini, publik menantikan respons dari aplikator, apakah mereka akan menambah jumlah THR sesuai imbauan Presiden atau tetap pada ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
BACA JUGA:Menhan Tegaskan Prabowo Tak Intervensi Pengesahan RUU TNI
- 1
- 2
- »
相关文章
Kondisi 2 Korban Meninggal Terjebak di Gerbong
BANDUNG, DISWAY.ID - Dua korban yang tewas dalam kecelakaan kereta api di Bandung disebut masih terj2025-06-14KPK Ingatkan Kementerian dan Lembaga untuk Jalankan 15 Aksi Stranas PK untuk Pencegahan Korupsi
JAKARTA, DISWAY.ID -Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengingatkan kementeria2025-06-14AS akan Pangkas Anggaran Militer untuk Ukraina Mulai Tahun Depan
Warta Ekonomi, Jakarta - Pemerintahan Amerika Serikat (AS) saat ini akan memangkas anggaran militern2025-06-14Cek Saldo Dana Bansos PIP 2025 Bagi Pemilik NISN, Pencairan Dibagi 3 Termin
JAKARTA, DISWAY.ID- Saldo Dana Bansos PIP 2025 bagi pemilik NISN dapat dicek melalui situs resmi.Dik2025-06-14Pertamina Bidik Produksi 2,6 Juta Ton LPG Untuk Kurangi Impor
Warta Ekonomi, Jakarta - Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, menargetkan2025-06-14SNPMB 2025, Cek Tata Cara Daftar SNBP Masih Dibuka Sampai 18 Februari
JAKARTA, DISWAY.ID –Pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi atau SNBP 2025 masih dib2025-06-14
最新评论