Wacana Rumah 18 Meter, Ara: Kalau Banyak Milenial Nggak Setuju, Ya Sudah
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyatakan bahwa usulan pembangunan rumah subsidi dengan luas bangunan minimal 18 meter persegi belum menjadi keputusan final. Ia menegaskan, rancangan kebijakan tersebut masih berupa draft dan sengaja dibuka ke publik untuk menyerap kritik dan masukan, khususnya dari kalangan muda.
“Saya pilih sebarin dulu biar dapat kritik. Buat apa saya terusin kalau banyak milenial nggak setuju?” ujar Maruarar atau akrab disapa Ara, dalam keterangannya di Plaza Semanggi, Kamis (12/6/2025).
Ara menjelaskan bahwa ide rumah mungil tersebut belum masuk ke dalam skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan masih dalam tahap penjajakan awal. Ia menekankan pentingnya partisipasi publik dalam perumusan kebijakan perumahan, terutama yang menyasar generasi muda.
Wacana ini muncul sebagai jawaban atas keterbatasan lahan dan tingginya harga tanah di kawasan strategis dekat pusat kota dan akses transportasi umum. Oleh sebab itu, pengurangan luas bangunan dianggap sebagai alternatif, namun tetap dengan jaminan kelayakan huni.
“Kalau bisa dibikin di Jakarta, bagus banget. Tapi saya tanya pengembang dulu, Jakarta memang mahal banget,” kata Ara saat ditanya kemungkinan realisasi proyek di ibu kota.
Lebih lanjut, Ara menegaskan bahwa ukuran rumah bukan satu-satunya indikator kualitas hunian. Ia menyoroti banyak rumah berukuran luas 60 m² ke atas yang justru tidak layak huni secara teknis.
“Banyak rumah yang luasnya 60 meter, tapi banjir, retak, dan nggak layak. Jadi jangan hanya lihat dari angka luas,” tegasnya.
相关推荐
- Profil Budi Arie Setiadi, Menkominfo Baru yang Ditunjuk Jokowi: Penganyam Dunia Politik dan Bisnis
- Anies Dipastikan Tak Pilih JIS sebagai Tempat Upacara Peringatan Kemerdekaan RI Ke
- DPRD DKI Tetapkan Tanggal Pemberhentian Anies Bulan Depan, PKS Minta Mendagri Lakukan Ini
- MA Ingatkan Hakim Tak Boleh Adili Kasus Hukum yang Sama Ditingkat Lanjut
- Dirkrimum Ungkap Detik
- Ruhut Minta Kapolri Tangkap Nicho Silalahi, Ada yang Nyeletuk: 'Denny Siregar, Abu Janda, Ade Juga'
- Polri Tegaskan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Ilegal
- DPRD Mulai Proses Pemberhentian Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan Blak