Pemerintah Wajibkan Operator Seluler Sediakan Internet 100 Mbps di Daerah Tanpa Fiber Optik

Pemerintah menginstruksikan operator seluler untuk menyediakan akses internet tetap hingga 100 Mbps di wilayah tanpa jaringan serat optik, termasuk sekolah, puskesmas, dan kantor desa.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan kebijakan ini akan difasilitasi melalui alokasi spektrum baru dan skema jaringan terbuka (open access) yang mendorong keterlibatan banyak pihak dan harga layanan terjangkau.
Langkah ini merupakan bagian dari percepatan pemerataan digital nasional sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto dalam pidato pelantikannya. Meutya menegaskan bahwa konektivitas digital adalah fondasi penting dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi rakyat.
"Sebagaimana kita ketahui bersama, dalam pidato pelantikannya, Presiden menyampaikan secara berulang pentingnya digitalisasi untuk meningkatkan kehidupan ekonomi masyarakat," ujar Meutya di hadapan pimpinan Telkom, Telkomsel, Indosat, dan XL Smart dalam audiensi di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, Kamis (12/6/2025).
Upaya ini diharapkan akan membuka jalan bagi penyediaan layanan internet tetap berkecepatan tinggi di area yang belum terjangkau jaringan serat optik, khususnya untuk fasilitas publik seperti sekolah, pusat layanan kesehatan, kantor desa, dan rumah tangga.
Baca Juga: Ekonomi Digital RI Diproyeksi Tembus US$360 Miliar, Rosan Ajak Investor Bangun Data Center
Menurut data dari Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi, sebanyak 86 persen sekolah (190.000 unit) masih belum mempunyai akses internet tetap. Selain itu, 75 persen Puskesmas (7.800 unit) belum terkoneksi dengan baik, 32.000 kantor desa masih berada dalam zona blank spot, dan penetrasi fixed broadband baru menjangkau 21,31 persen rumah tangga di Indonesia.
Untuk mendukung hal ini, pemerintah telah menyiapkan spektrum baru yang akan dialokasikan secara transparan kepada operator seluler nasional. Model jaringan yang akan diterapkan bersifat open access, artinya pemegang izin wajib membuka infrastrukturnya untuk digunakan bersama oleh penyelenggara lain.
"Ini adalah langkah kami dalam memastikan bahwa setiap kebijakan spektrum tidak hanya mengutamakan aspek regulasi, tapi juga membuka ruang seluas-luasnya untuk keterlibatan dan kesiapan industri," jelas Meutya.
Kesiapan Peraturan Menteri sebagai landasan hukum dari program internet murah ini pun telah melalui konsultasi industri selama lebih dari satu bulan. Proses seleksi operator akan dimulai tahun ini dengan skema yang transparan dan akuntabel, mengedepankan kesiapan teknologi dan komitmen untuk menyediakan layanan dengan harga yang terjangkau.
相关文章
Penyidik KPK Geledah Ruang Kerja Anggota DPR dari PDIP
Warta Ekonomi, Jakarta - Petugas KPK membawa dua koper berwarna hitam dan biru gelap setelah melakuk2025-06-14PDIP Gugat Penyidik KPK, Bukan Hanya Soal Baper
JAKARTA, DISWAY.ID- Tim hukum dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), diwakili oleh Ronny2025-06-14Tips agar Anabul Tidak Stres Dengar Suara Kembang Api Tahun Baru
Daftar Isi 1. Tempatkan hewan di dalam kamar2025-06-14Thailand Negara ASEAN Terbanyak Dikunjungi Turis pada 2023, Indonesia?
Jakarta, CNN Indonesia-- Negara-negara di Asia Tenggara (ASEAN) berlomba-lomba dalam menerima kunjun2025-06-14Suami Sandra Dewi Jadi Tersangka Kasus Korupsi PT Timah, Harvey Moeis Langsung Ditahan Kejagung!
JAKARTA, DISWAY.ID- Kejaksaan Agung (Kejagung) Harvey Moeis yang merupakan suami artis Sandra Dewi,2025-06-14Prakiraan BMKG Suhu Cuaca Dingin di Jabodetabek Hari Ini 17
JAKARTA, DISWAY.ID -Belakangan ini sejumlah wilayah Indonesia menalami cuaca dingin, tak terkecuali2025-06-14
最新评论