Masih Buron, KPK Bakal Beratkan Hukuman Ferry Suando
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut tersangka kasus dugaan suap anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Ferry Suando Tanuray Kaban, masih buron.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan Ferry Suando hingga kini masih menjadi burnonan, karena itu pihaknya mengancam hukuman lebih tinggi dibanding tersangka lain dalam kasus dugaan suap anggota DPRD Sumut.
"Tuntutan terhadap pelaku yang tidak kooperatif dan melarikan diri kami pastikan akan lebih tinggi dibanding pelaku lain yang kooperatif. Perlu diingat ancaman pidana untuk penerimaan suap adalah 4 sampai 20 tahun penjara," ujarnya di Jakarta, Selasa (27/11/2018).
Ia menambahkan, pihaknya sudah mendatangi pihak keluarga Ferry Suando. Namun, pihak keluarga mengaku tak pernah berkomunikasi dengan buronan tersebut.
"KPK telah mendatangi pihak keluarga. Saat itu keluarga menyampaikan pada tim bahwa tidak ada komunikasi antara tersangka dengan keluarga," katanya.
Karena itu, pihaknya mengingatkan, jika ada pihak-pihak tertentu yang menyembunyikan informasi dan keberadaan seorang DPO atau memberikan keterangan palsu terkait hal tersebut maka ada resiko pidana untuk perbuatan itu, yakni di Pasal 21 atau Pasal 22 UU Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman pidana paling sedikit 3 tahun hingga 12 tahun.
DIketahui, Ferry sudah masuk DPO sejak 1 Oktober 2018. Adalah satu dari 38 orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka. Ke-38 orang itu diduga menerima suap dari mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho senilai Rp300 juta hingga Rp350 juta per orang.
Ke-38 orang itu diduga menerima suap dari Gatot terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut 2012-2014, persetujuan perubahan APBD Pemprov Sumut 2013 dan 2014, pengesahan APBD Pemprov Sumut 2013 dan 2014, serta penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD Sumut tahun 2015.
-
Secercah Harapan Dosen ASN, Semoga Tukin Segera Cair Bareng THR2025世界服装设计学校十大排名Tempe Resmi Diajukan Jadi Warisan Budaya Takbenda UNESCOKembali Datangi PMJ, Tamara Tyasmara Jalani Pemeriksaan TambahanIni Pentingnya Edukasi buat Hindari 'Hamil Kebo'Massa Demo Bubarkan Diri, Lalin di Patung Kuda Dibuka LagiLaporan Pelanggaran Pemilu dari Masyarakat Ternyata Lebih Banyak dari Temuan BawasluAyah Ibu, Ini 9 Pola Asuh yang Bikin Anak Cerdas dan BahagiaAnggota DPR Sebut Banyak Peluang Jika Program Makan Bergizi Gratis Diberlakukan di PapuaMBM: Jangan Mafia Teriak Mafia Tanah
下一篇:Ingin Lolos SNBP 2025? Hindari 5 Jurusan Kuliah di ITB yang Paling Diminati, Cek Daftarnya
- ·FOTO: Menikmati Desa Hanok Bukchon yang Tak Pernah Sepi Pelancong
- ·2025年建筑学世界排名一览表
- ·Negara Ini Gratiskan Kunjungan Wisata ke Puluhan Destinasi
- ·KPU Tetapkan Durasi Pada Segmen Debat Pilpres Terakhir Bertambah Jadi 4 Menit
- ·7 Makanan Tinggi Kalsium Selain Susu, Jaga Tulang yang Menua
- ·Tempe Resmi Diajukan Jadi Warisan Budaya Takbenda UNESCO
- ·Tak Perlu Pakai Filler, 5 Cara Alami Ini Ampuh Memperbesar Payudara
- ·Anak Zaskia Mecca Dirawat Lagi Gegara Pneumonia, Waspadai Gejalanya
- ·Corona Kian Mengkhawatirkan, Anies Setop CFD Sampai...
- ·2025qs世界建筑学专业排名
- ·2025qs世界建筑学专业排名
- ·Massa Demo Bubarkan Diri, Lalin di Patung Kuda Dibuka Lagi
- ·Mandi Air Garam Punya Manfaat Menakjubkan buat Tubuh, Apa Saja?
- ·Kalender Februari 2024 Lengkap Hari Libur Nasional, Pemilu Tanggal Merah Atau Tidak?
- ·5 Cara Memilih Hewan Kurban Idul Adha Sesuai Sunah
- ·Seoul Bangun Hotel di Atas Jembatan Pertama Dunia, Tertarik Menginap?
- ·FOTO: Berkunjung ke Pameran Kesehatan Terbesar di Asia Tenggara
- ·KPU Tetapkan Durasi Pada Segmen Debat Pilpres Terakhir Bertambah Jadi 4 Menit
- ·Terbongkar! Dicampakkan di Formula E Jakarta, Anies Baswedan Baper Berat? Tim Koalisi: Dia Sangat...
- ·Polisi Cek CCTV TKP Tewasnya Anak Tamara Tyasmara, 'Rekaman Videonya Asli'
- ·CPNS 2024 Terimbas Penundaan Pengangkatan, Lya Harap Pelatihan Tidak Timbulkan Beban Finansial
- ·Soal Peluang Maju di Pilgub DKI Jakarta, Ahmad Sahroni Tunggu Arahan Ketum Partai
- ·Macet karena Apel Siaga Nasdem Diikuti Ratusan Ribu Kader, PMJ Turunkan Segini Anggota Lantas
- ·Wisata Ubud dan Sa Pa, Memandang Padi Tak Hanya sebagai Makanan Pokok
- ·Pramugari Tak Wajib Lho Bantu Angkat Barang Penumpang, Ini Alasannya
- ·Ambulans Keluar Masuk GBK, Massa Kampanye Akbar Prabowo
- ·KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto Ditunda 5 Februari 2025
- ·Mutlak! Pengeran MBS Siap Bangun Ulang Gaza dengan Satu Syarat, AS Pun Setuju?
- ·Jadi Tersangka Penyebaran Hoax, Pegiat Medsos Palti Hutabarat Terancam 12 Tahun Penjara
- ·Pakar Hukum Sebut Kamaruddin Bukan Sampaikan Keterangan, Tapi Perkiraan Saksi
- ·7 Kebiasaan Ini Bikin Kamu Terlihat Awet Muda, Jangan Dilewatkan
- ·RPTRA Kalijodo Terbengkalai, Fraksi Golkar DPRD DKI: Anies Gengsi Lanjutkan Program Ahok
- ·MBM: Jangan Mafia Teriak Mafia Tanah
- ·Hoaks! 100 Ribu Mahasiswa Demo di Depan Istana Negara dan MPR DPR, Sebut Nama Melki
- ·Mahfud MD Desak Kasus Pagar Laut Segera Dijerat Pidana, Publik Salahkan Utang Budi Oligarki
- ·DPRD DKI Sebut Heru Budi Rombak Trotoar Peninggalan Anies Baswedan karena Alasan Ini