Pengusaha Tak Liburkan Pekerja saat Pemilu Bakal Dipidana
Kalangan pengusaha diwajibkan meliburkan para pekerjanya saat hari pemungutan suara Pemilu pada 17 April 2019 sebagai bentuk pemberian kesempatan penggunaan hak pilih.
Baca Juga: Perusahaan Tak Liburkan Pegawai di Hari 'H' Pemilu, Bisa di Pidana
"Ketentuan tersebut sesuai Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja Nomor 1 Tahun 2019 tentang Hari Libur Bagi Pekerja/Buruh Pada Pemilu 2019 dan Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2019 tentang Hari Pemilu 2019 Sebagai Hari Libur Nasional," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah Wika Bintang di Semarang, Senin.
Ia menyebutkan jika pada hari pemungutan suara ada pekerja/buruh yang masuk kerja, maka pengusaha wajib membayarkan upah lembur atau jika memberlakukan pembagian jam kerja harus dibayar juga upah lemburnya karena itu merupakan libur nasional.
Menurut dia, surat edaran dari Menaker itu sudah disampaikan ke Asosiasi Pengusaha Indonesia Jateng untuk diteruskan kepada anggotanya untuk ditaati dan dilaksanakan. Jika ada pengusaha yang melanggar aturan itu, jelas Wika, maka pekerja/buruh bisa melaporkan ke kantor Dinas Tenaga Kerja setempat agar bisa ditindaklanjuti.
"Kalau ada yang melanggar dan ada aduan masuk, maka pengawas turun. Kalau mau membayar ya selesai, dan kalau tetap tidak mau bayar proses sampai pidana," ujarnya.
Kendati demikian, Wika mengungkapkan pada pemilu-pemilu sebelumnya tidak ada laporan dimana pengusaha menghalangi pekerjanya untuk menggunakan hak pilih.
"Sampai saat ini di Jateng belum ada yang mengadukan terkait hal yang dikenai sanksi pidana itu," katanya.
Sanksi pidana jika perusahaan menghalangi pekerjanya memberikan hak pilih itu diatur dalam Pasal 531 UU Pemilu yang menyebut ancamam penjara paling lama 2 tahun dan denda paling banyak Rp24 juta jika dengan sengaja menghalangi seseorang yang akan melakukan haknya untuk memilih.
-
KPK Periksa Tiga Saksi Kasus Suap Taufik KurniawanApa yang Terjadi Jika Minum Kopi Sebelum Makan?Bukan Sembarang Menu Lebaran, Ini Makna Filosofis KetupatFOTO: Meriah Deretan Kostum Parade Paskah di New YorkBawakan 3 Lagu di Puncak Bulan Bung Karno, Once Hibur Kader PDIPFOTO: Menikmati Keindahan Bunga Sakura Mekar di JermanProgres Cek Kesehatan Gratis di RI, Sakit Gigi Jadi Temuan TerbanyakBantuan Smart TV ke Sekolah segera Disalurkan, Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Tunggu InpresJangan Takut Tubuh Melar, 5 Camilan Malam Ini Bantu Berat Badan TurunAirlangga Lapor ke Prabowo Soal IHSG Anjlok Hari Ini
下一篇:BPOM Terbitkan Izin Edar Obat Kanker Paru dan Limfoma
- ·Kasus Penganiayaan Mahasiswa Oleh Anak Pejabat Polda Sumut Baru Diungkap, Polri Angkat Bicara
- ·Draft RKUHAP Baru: Perbaiki Aturan Restorative Justice hingga Peran Advokat
- ·Progres Cek Kesehatan Gratis di RI, Sakit Gigi Jadi Temuan Terbanyak
- ·Akhir Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Betah di Level Rp1.871.000 per Gram
- ·FOTO: Intip Cantiknya Dekorasi Natal di Gedung Putih
- ·FOTO: Balon Udara Hiasi Langit Wonosobo
- ·Creamer Pada Kopi, Apakah Benar Berbahaya untuk Kesehatan?
- ·Fenomena Langka, Wanita 21 Tahun Alami Keringat Darah
- ·Hakim Tolak JC Terdakwa Kasus Suap Proyek PLTU Riau
- ·Apa yang Terjadi Jika Minum Kopi Sebelum Makan?
- ·Toyota Resmi Meluncurkan Kendaraan Listriknya
- ·Waspada! Sebagian Napi Lapas Kutacane yang Kabur Masih Berkeliaran, 14 WBP Telah Ditangkap!
- ·Pasutri Berantem Sampai Bakar Angkot!
- ·Prabowo: 'Saya Tidak Mau Maju Lagi Sebagai Presiden RI, Kalau...'
- ·Fenomena Langka, Wanita 21 Tahun Alami Keringat Darah
- ·Berkas Perkara Dikirim ke Jaksa Besok, Kuasa Hukum Hasto Meradang!
- ·Berjalan Kaki atau Naik Tangga, Mana yang Lebih Baik buat Turunkan BB?
- ·Makan Pepaya Tiap Hari, Apa Saja Manfaatnya?
- ·BYD Sealion dari Segi Penjualan Kalahkan Mitsubishi Xpander
- ·Progres Cek Kesehatan Gratis di RI, Sakit Gigi Jadi Temuan Terbanyak
- ·Benarkah Bogor Tak Akan Perpanjang PSBB? Ini Kata Wawalkot
- ·Jaga Kesehatan Ginjal dengan Daun Gedi, Ini 7 Manfaatnya
- ·Kulkas Bau Amis Ditinggal Mudik? Begini Cara Menghilangkannya
- ·Lebaran Sebentar Lagi! Pastikan Nama Kamu Terima Saldo Dana BLT BBM 2025
- ·Catat! DKI Sediakan 50 Bus Gratis Bagi Penumpang KRL
- ·Bukan Sembarang Menu Lebaran, Ini Makna Filosofis Ketupat
- ·Kabar Baik dari Corona Hari Ini: Pasien di Wisma Atlet Semakin Berkurang!
- ·Bhumi Mandala Festival Diharapkan Jadi Inspirasi Kembangkan Ekraf dan Budaya
- ·20 Kota di Dunia dengan Ruang Hijau Terbanyak, Tak Ada dari Indonesia
- ·Octa Raih Gelar Broker Paling Inovatif 2025 dari FXDailyInfo
- ·FOTO: Tergoda Permadani Maroko yang Ditenun Secara Tradisional
- ·Kepala BGN Sentil Timnas Kerap Kalah dari Negara Lain, Sebut Karena Kekurangan Gizi
- ·8 Cara Berhenti Merokok Ampuh
- ·Octa Raih Gelar Broker Paling Inovatif 2025 dari FXDailyInfo
- ·Kemungkinan Andi Arief Hanya Direhabilitasi, Karena Korban?
- ·Draft RKUHAP: Pasal Penghinaan Presiden Bisa Diselesaikan Lewat Restorative Justice