Soal OSO, MA: Senang atau Tidak Hukum Wajib Dilaksanakan
Ketua Kamar Tata Usaha Negara Mahkamah Agung (MA), Supandi, mengatakan putusan PTUN yang memerintahkan agar KPU memasukkan nama Ketua Umum Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO) di DPT sudah berkekuatan hukum tetap.
Karena itu, menurut Supandi, KPU sebagai tergugat harus mematuhi putusan tersebut. Sebab apabila tidak, KPU bisa dianggap melanggar hukum.
"Maka demi hukum pemerintah, itu tergugat (KPU) wajib melaksanakan. Kalau mengatakan dirinya organ negara, negara berdasarkan hukum pasti bertindak berdasarkan hukum. Kalau ada pejabat sudah diputus pengadilan tidak mau melaksanakan, apa artinya, ini pejabat dalam posisi melakukan perbuatan melanggar hukum," ujarnya di Jakarta, Jumat (5/4).
Baca Juga: KPU Tolak Permintaan Jokowi Masukkan OSO ke DCT DPD RI
Ia menambahkan, OSO sebagai warga negara sudah benar dengan melakukan gugatan hukum. Selain di PTUN, OSO memang menggugat peraturan KPU (PKPU) Nomor 26 Tahun 2018 yang melarang pengurus parpol menjadi calon anggota DPD ke MA. PKPU 26/2018 itu pun telah dibatalkan MA.
"Senang atau tidak senang itu hukum dan wajib dilaksanakan, kalau tidak dilaksanakan melawan perintah jabatan dan kualifikasi perbuatan melawan hukum," jelasnya.
Baca Juga: Mensesneg Bantah Surat Jokowi ke KPU Bentuk Intervensi
Sebelumnya, PTUN memutuskan untuk membatalkan Keputusan KPU RI Nomor 1130/PL.01.4-Kpt/06/KPU/IX/2018 tentang Penetapan Daftar Calon Tetap Perseorangan Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Daerah Tahun 2019, tertanggal 20 September 2018. Majelis hakim kemudian meminta KPU untuk menerbitkan DCT yang baru dengan memasukkan nama OSO.
Namun KPU bergeming dan tetap mencoret nama OSO dari DCT DPD di Pemilu 2019 lantaran masih menjabat sebagai pengurus partai. Sebab sesuai putusan MK, seorang caleg DPD tidak boleh menjadi pengurus partai.
-
Polri Cecar 21 Pertanyaan ke Promotor Penjualan Tiket Konser ColdplayPolri Tangkap 724 Tersangka TPPO, 2.002 Orang DiselamatkanDiperlukan untuk Proteksi Kesehatan, Berikut Manfaat Asuransi Kesehatan SyariahPolri Tangkap 724 Tersangka TPPO, 2.002 Orang DiselamatkanKapolri Sampai Angkat Suara Soal Ulah Kambuhan John Kei日本女子美术大学优势专业有哪些?日本女子美术大学优势专业有哪些?PKS Beberkan Data Banjir Jakarta Era Jokowi Ahok, Ternyata di Era Anies Baswedan Luar BiasaBenarkah Bogor Tak Akan Perpanjang PSBB? Ini Kata WawalkotTelin Sasar Filipina Lewat Radius, Konektivitas Regional di Asia Tenggara
下一篇:BPOM Terbitkan Izin Edar Obat Kanker Paru dan Limfoma
- ·BI, MA, dan OJK Perkuat Kerja Sama Tingkatkan Wawasan Hakim
- ·Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gempur Berbagai Daerah
- ·Bekasi Trending di Twitter Gegara Macet Tingkat Iblis, Begini Penjelasan Polda Metro Jaya
- ·Hadapi Tahun Politik, Kapolri Tegas Minta Jajarannya Jaga Perdamaian hingga Persatuan RI
- ·Tak Ada Zona Hijau di Kota Depok
- ·FOTO: Mencicipi Hidangan Mewah Prancis dengan All You Can Eat
- ·Jokowi Luncurkan Program Penyelesaian Non
- ·Maxim dan InDrive Dilarang Beroperasi di Malaysia, Dituding Langgar Regulasi Transportasi
- ·5 Manfaat Makan Kikil, Bisa Cegah Penuaan Dini
- ·Profil Desmond J Mahesa, Politisi Gerindra Yang Meninggal Dunia
- ·RI Siap Terus Kerja Sama dengan Mitra Perdagangan Kawasan untuk Wujudkan Keberlanjutan
- ·Bawaslu Minta KPU Tidak Gegabah Tentukan DPT
- ·Prabowo Subianto Akan Beberkan Hasil Pertemuannya dengan Tiga Partai Politik
- ·Profil Iwan Setiawan Lukminto, Putra Mahkota Solo yang Kini Ditahan Kejagung
- ·Rujak dan Asinan Masuk Daftar 10 Salad Buah Terbaik di Dunia
- ·FOTO: Mencicipi Hidangan Mewah Prancis dengan All You Can Eat
- ·Dugaan Korupsi Dana Pensiun Pelindo Hingga Ratusan Miliar Rupiah, Kejagug: Akan Berkembang Terus
- ·3 Turis Asing Berulah di Bromo, Foto Vulgar Pamer Bokong
- ·英国城市规划与设计好的大学有哪些?
- ·Jangan Pakai Minyak Goreng yang Dipanaskan Berulang, Ini Bahayanya
- ·Ancol Kembali Buka Hari Ini, Baca Ini Bila Ingin Rekreasi ke Sana di Tengah Pandemi
- ·Diperlukan untuk Proteksi Kesehatan, Berikut Manfaat Asuransi Kesehatan Syariah
- ·Update COVID
- ·Ekonom Bank Mandiri: Akselerasi Ekonomi 2025 Butuh Penguatan Sinergi Fiskal & Moneter
- ·VIDEO: Santa Naik Harley Davidson Ramaikan Jelang Natal di Venezuela
- ·Bawaslu Minta KPU Tidak Gegabah Tentukan DPT
- ·Joging di Tempat 10 Menit vs Jalan Kaki 45 Menit, Mana yang Lebih Oke?
- ·Wagub Riza: Mayoritas Penderita Hepatitis Akut di Jakarta Usia di Bawah 16 Tahun
- ·Maxim dan InDrive Dilarang Beroperasi di Malaysia, Dituding Langgar Regulasi Transportasi
- ·美国纽约视觉艺术学校优势专业介绍
- ·Penyidik Kejagung Mulai Periksa Saksi Dugaan Korupsi Proyek Tol Japek II
- ·Dugaan Penundaan Laporan Kasus Pencabulan Anak di Tangsel, Kompolnas Klarifikasi ke Polda Metro Jaya
- ·Ayo Warga Jakarta! Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Senin
- ·Buku di Perpus Hensinki Dipinjam Tahun 1939, Dikembalikan Tahun 2024
- ·Jadi Klaster Baru Corona, Jangan ke Pasar Kalau Gak Pakai Ini
- ·Profil Desmond J Mahesa, Politisi Gerindra Yang Meninggal Dunia