Putri Candrawathi Dapat Remisi, Bagaimana Ferdy Sambo?
JAKARTA,quickq官方软件ios DISWAY.ID-- Pada hari raya Natal 2023 ini beberapa narapidana mendapatkan remisi.
Salah satunya, terpidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yakni Putri Candrawathi, istri eks Kadiv Propam Ferdy Sambo.
Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Deddy Eduar Eka Saputra mengatakan, remisi yang diberikan kepada Putri Candrawathi yaitu pengurangan penjara satu bulan.
BACA JUGA:Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Dapat Remisi Natal 1 Bulan
"Iya betul, (Putri Candrawathi dapat remisi saat Natal)" katanya kepada awak media, Selasa 26 Desember 2023.
Putri Candrawathi dapat remisi, bagaimana dengan Ferdy Sambo.
Berbeda dengan Putri, Ferdy Sambo dan juga beberapa terpidana lainnya terkait pembunuhan Brigadri J tidak mendapatkan remisi.
"FS tidak dapat remisi karena pidana seumur hidup. Sementara yang lainnya (Kuat Maruf dan Ricky Rizal) beragama Islam," ujarnya.
Diketahui, mereka telah diputus untuk dihukum oleh Mahkamah Agung melalui putusan kasasi pada Selasa (8/8).
BACA JUGA:15.922 Napi Dapat Remisi Khusus Natal 2023, 99 Orang Langsung Bebas
Dimana dalam putusan itu Ferdy Sambo dihukum seumur hidup penjara dari sebelumnya hukuman mati.
Lalu Putri Candrawathi dihukum 10 tahun penjara dari sebelumnya 20 tahun penjara.
Sedangkan, Kuat Maruf dihukum 10 tahun penjara dari sebelumnya 15 tahun penjara.
Kemudian, Ricky Rizal mantan ajudan Ferdy Sambo dihukum 8 tahun penjara dari sebelumnya 13 tahun penjara.
下一篇:Ini Alasan Kejagung Cekal Dirut Sritex Iwan Kurniawan ke Luar Negeri!
相关文章:
- Tim Percepatan Reformasi Hukum Bentukan Menko Polhukam Mulai Bahas Rekomendasi
- Kadis PU Kota Blitar Bersama Tiga Saksi Lainnya Dipanggil KPK
- 7 Destinasi Wisata Anti
- Bangkok Jadi Kota Paling Banyak Dikunjungi di Dunia pada 2024
- Kapolda Papua Turut Jadi Korban Ricuh Pemakaman Lukas Enembe
- Daftar Bahan Herbal untuk Nyeri Sendi, Cocok Buat Kaum 'Jompo'
- Tersangka Trafficking Terancam 15 Tahun Penjara
- FOTO: Salinan Al
- Catat! Cara Cepat Membeli Tiket Kereta Bandara YIA Kulonprogo Via Online
- Bahaya Microsleep Saat Mudik, Sekejap Mata Bisa Berujung Petaka
相关推荐:
- 'Pak Polisi Tuh Diketawain Sama Tersangka yang Kemarin Belaga Lemes Pakai Kursi Roda'
- Jadi Tradisi Tahunan, Kenapa Salat Idulfitri Dikerjakan di Lapangan?
- Digeruduk KPK, Bos BUMN Listrik Beri Penjelasan Resmi
- Jakpro Akan Bangun Depo MRT di Taman BMW
- Hasil Tes Kesehatan 3 Capres dan Cawapres Bakal Diumumkan Besok
- Indonesia Unggulkan 'Tuna Ramah Lingkungan' di Seafood Expo Global 2025 Barcelona
- Dilarang Cium Bayi Saat Lebaran, Ini Bahaya yang Mengintai
- Berapa Batas Ukuran Lingkar Perut yang Normal dan Aman?
- Relawan Projo Segera Gelar Rakernas dan Umumkan Capres Dukungannya
- NYALANG: Saat Cinta Bersemi di Athena
- Boeing Kembali Kirim Pesawat ke China, Tanda Perang Dagang Berakhir?
- Pengakuan Mardani Maming Saat Hilang Dicari KPK dan Jadi Buronan: Saya Ziarah ke Wali Songo
- Kabaharkam Polri Pimpin Upacara Serah Jabatan Kakorpolairud dan Kakorsabhara Baharkam Polri
- Pertamina Patra Niaga Bagikan 833 Hewan Kurban dan Salurkan ke 50 Ribu Dhuafa
- Sosok Benny Aroeman, Dipercaya Citi Jadi Head of Markets untuk Indonesia
- Cak Imin: Slepet Ketidakadilan 100 Orang Kaya Indonesia, Bansos Ditambah!
- Mahfud MD Ungkap UU ASN Mengakhiri Masalah Tenaga Honorer
- HP Penumpang Hilang, Garuda Indonesia Bebastugaskan Awak Kabin
- 3 Artis dan Selebgram Pemeran Rumah Produksi Film Dewasa Jaksel Diperiksa, Berikut Daftarnya
- Prof Suteki: Ade Armando Boleh Sesumbar Kebal Hukum, Tapi Tidak Kebal Takdir