ICW Setuju UU Tipikor Direvisi, Gratifikasi Tak Hanya Pejabat Publik tapi Keluarga dan Kroninya
JAKARTA,quickq下载电脑版 DISWAY.ID -Koordinator Akademi Anti-Korupsi ICW Nisa Rizkiah Zonzoa setuju apabila Undang-Undang Tipikor (UU Tipikor) direvisi.
Terkhusus dalam pasal gratifikasi yang diatur dalam Pasal 12B dan 12C UU Tipikor Tahun 2001.
"Kita kebanyakan di Indonesia ngeliatnya textbook dan juga kalau undang-undang apa yang ditulis itu merujuknya ke sana saja. Harusnya diperpanjang, harusnya di-mention bahwa jangan hanya pejabat publiknya, tapi keluarga dan kroni-kroninya, orang-orang terdekatnya," kata Nisa, pada Selasa, 24 September 2024.
BACA JUGA:Sosok Empat Penguji Capim dan Cadewas KPK, Mantan Ketua KPK hingga ICW
Berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2001 Pasal 12b ayat (1), setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dianggap suap apabila berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, dengan ketentuan sebagai berikut: yang nilainya Rp10 juta atau lebih, pembuktian bahwa gratifikasi tersebut bukan merupakan suap dilakukan oleh penerima gratifikasi (pembuktian terbalik); yang nilainya kurang dari Rp10 juta, pembuktian bahwa gratifikasi tersebut bukan suap dilakukan oleh penuntut umum.
Dalam pasal tersebut, tindakan gratifikasi hanya akan diproses KPK jika dilakukan oleh seorang penyelenggara negara.
Lantas, bagaimana jika orang tersebut bukan penyelenggara negara tapi kerabat atau bahkan keluarga dari penyelenggara negara itu?
BACA JUGA:Kandidat Capim dari Banyak Berlatar Belakang Penegak Hukum, ICW Pertanyakan Independensi Pansel
"Karena jalur dari konflik kepentingan itu bisa masuk tidak hanya lewat pejabat publik, tapi justru akan masuk lewat keluarga, lewat orang-orang terdekat. Sehingga penting untuk kita mencegah terkait dengan gratifikasi tadi," jelasnya.
Lebih lanjut, Nisa menyinggung soal penggunaan jet pribadi oleh Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang juga merupakan anak bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep.
Nisa mengatakan bahwa banyak masyarakat yang mengatakan tak ada salahnya Kaesang menggunakan jet pribadi, karena Kaesang itu bukanlah seorang penyelenggara negara.
BACA JUGA:ICW Dukung KPK Buka Penyidikan Kasus Harun Masiku, Yakini Ada Pihak yang Terjerat
"Masalahnya adalah Kaesang ini adalah adik dari wakil presiden terpilih dan dia adalah anak dari presiden yang masih menjabat. Kemudian hari, kalau misalnya orang yang memberikan fasilitas jet itu menuntut sesuatu kepada kakaknya Gibran, bagaimana? Pada akhirnya betul konflik kepentingan terjadi dengan adanya, di akhir akan jadi korupsi," tegasnya.
Menurut Nisa, konflik kepentingan adalah anak tangga pertama untuk mencapai korupsi. Sehingga harus dihindari sedemikian rupa.
- 1
- 2
- »
-
Muncul Isu Masuk DPA PrabowoProgram Andalan Anies Baswedan Rumah DP 0 Rupiah Dikorupsi, Program Gagal Pun Masih Terjerat KorupsiPKB Mulai Lakukan Penjaringan Calon Kepala Daerah untuk Jabar, DKI, dan BantenRibuan Warganet Menyukai 3 Kegiatan Prioritas Anies BaswedanApa Beda PPOK dan Asma? Kenali GejalanyaAntisipasi Cuaca Panas di Arab Saudi, Calon Jamaah Haji Persiapkan IniProgram Andalan Anies Baswedan Rumah DP 0 Rupiah Dikorupsi, Program Gagal Pun Masih Terjerat KorupsiSurvei IPO Ungkap Natalius Pigai dan Budi Arie Jadi Menteri yang Paling Layak Kena ReshuffleHari Anak Nasional 2024: Sejarah, Tema, Logo, dan MaknanyaJalin Hubungan dengan Korbannya, Pelaku Pembunuh Wanita Dalam Koper Sudah Beristri
- ·7 Kebiasaan yang Bantu Cegah Depresi, Jangan Lupa Kongko sama Teman
- ·Kementan Genjot Gerakan Tanam, Target Tak Impor Beras dan Jagung di 2025
- ·Leher Pegal Gara
- ·Mantap! Microsoft Investasi Rp 28 Triliun di Indonesia, Bantu Percepat Pembangunan Smart City di IKN
- ·Jelang 110 Hari Pemerintahannya Berakhir, Jokowi Minta Tiap Lembaga Wajib Punya Data Cadangan
- ·Kecelakaan Bus di Ciater Subang, Rombongan Pelajar Asal Depok Jadi Korban
- ·Kecelakaan Bus di Ciater Subang, Rombongan Pelajar Asal Depok Jadi Korban
- ·Pemprov DKI Rogoh Kocek Hingga Rp160 Miliar untuk Bebaskan Habib Rizieq?
- ·13 Negara Benua Amerika yang Bebas Visa untuk Paspor Indonesia
- ·Kondisi Terkini Tersangka Mutilasi Ciamis, Mulai Bisa Diajak Bicara
- ·Ini Daftar Buah Terbaik dan Terburuk buat Ginjal
- ·Koleksi BOSS x Beckham Dirilis, Padukan Nuansa Formal dan Kasual
- ·Pahami Modifikasi Vario 150: Tingkatkan Performa dan Estetika Motor
- ·Waspada, 7 Kelompok Orang Ini Sebaiknya Hindari Minum Air Kelapa
- ·Pemprov DKI Rogoh Kocek Hingga Rp160 Miliar untuk Bebaskan Habib Rizieq?
- ·Kapan Akhir Bulan Syawal? Simak Batas Waktu Puasa Syawal
- ·5 Minuman Pengencer Dahak, Ampuh Bikin Tenggorokan 'Plong'
- ·Pesan Mendag Zulkifli Hasan Kepada Pelaku Jastip: Agar Taat Bayar Pajak
- ·Menyambut Bus Listrik di Jalur Transjakarta
- ·Diperiksa 10 Jam dalam Kasus Korupsi Timah, Sandra Dewi Diam Seribu Bahasa!
- ·Teh untuk Penderita Diabetes, Bantu Kontrol Kadar Gula Darah
- ·Wisata Seks di Jepang Marak Gara
- ·ucl建筑系本科申请条件解析
- ·FOTO: Berburu Makan Siang di Blok M saat Hari Kerja
- ·FOTO: Ini Potret Kampung Bebas Rokok di Jakarta
- ·Kondisi Terkini Tersangka Mutilasi Ciamis, Mulai Bisa Diajak Bicara
- ·FOTO: Menyusuri Blok M Hub, Wajah Baru Terminal Blok M
- ·Polri Kerahkan Anjing Pelacak Amankan Sidang Putusan PHPU di MK Hari Ini
- ·Urung Maju Pilkada Jakarta 2024 Jalur Independen, Sudirman Said Mulai Dekati Partai Politik
- ·Ditanya Soal Maju Pilkada, Anies Baswedan: Kita Lagi Urus MK
- ·Pahami Modifikasi Vario 150: Tingkatkan Performa dan Estetika Motor
- ·Octa Raih Penghargaan 'Platform Trading Milik Sendiri Terbaik 2025'
- ·Timbulkan Rasa Cemburu, PMJ Keluarkan Aturan Polisi Tak Boleh Mengawal Moge
- ·Dihadapan Menteri Keuangan Hongkong, Sri Mulyani Bicarakan Danantara hingga Bonus Demografi
- ·13 Negara Benua Amerika yang Bebas Visa untuk Paspor Indonesia
- ·Jangan Makan Dua Makanan Ini Bersamaan dengan Minuman Soda