Babeh Haikal Tegaskan Produk Non Halal Dikecualikan dari Kewajiban Sertifikasi Halal
JAKARTA,quickq安卓怎么下载安装 DISWAY.ID --Kepala BPJPH Haikal Hasan atau Babeh Haikal mengingatkan kembali bahwasanya pelaku usaha yang memproduksi produk dari bahan tidak halal atau non halal dikecualikan dari mengajukan sertifikat halal.
"Konsumsi produk itu pilihan. Yang halal boleh beredar dengan bersertifikat halal," kata Babeh Haikal dikutip Kamis 31 Oktober 2024.
"Yang non halal juga boleh beredar asalkan mencantumkan keterangan tidak halal." lanjutnya.
BACA JUGA:Sowan ke PBNU, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Dapat Wejangan soal Pendidikan Berbasis Komunitas
BACA JUGA:OIKN Targetkan Pembangunan Area Legislatif dan Yudikatif di IKN Selesai 2028
Dikatakan Babeh Haikal, berdasarkan UU No 33 2024 Pasal 4 tegas menyatakan bahwa seluruh produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal, dengan batasan dan ketentuan yang jelas.
Adapun produk, menurut Pasal 1 Undang-undang tersebut, adalah barang atau jasa yang terkait dengan makanan, minuman, obat, kosmetik, produk kimiawi, produk biologi, produk rekayasa genetik, serta barang gunaan yang dipakai, digunakan, atau dimanfaatkan oleh masyarakat.
Sedangkan jasa meliputi penyembelihan, pengolahan, penyimpanan, pengemasan, pendistribusian, penjualan, atau penyajian.
Bagi Pelaku Usaha mikro dan kecil, penahapan kewajiban bersertifikat halal untuk Produk makanan, minuman, hasil sembelihan, dan jasa penyembelihan dimulai dari tanggal 17 Oktober 2019 sampai dengan tanggal 17 Oktober 2026.
BACA JUGA:Cak Imin Sedih Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi: Mudah-mudahan Kuat dan Sabar
BACA JUGA:Badan Karantina Indonesia Pastikan Anggur Shine Muscat yang Beredar di Indonesia Aman
Sedangkan kewajiban bersertifikat halal untuk Produk makanan, minuman, hasil sembelihan, dan jasa penyembelihan yang berasal dari luar negeri ditetapkan oleh Menteri paling lambat tanggal 17 Oktober 2026 setelah mempertimbangkan penyelesaian kerja sama saling pengakuan sertifikat halal.
"BPJPH juga terus mengedukasi pelaku usaha yang produknya wajib bersertifikat halal agar melaksanakan sertifikasi halal dengan penuh kesadaran," tutur Babeh Haikal.
"Jangan jadikan sertifikasi halal sebagai beban, pemenuhan kewajiban regulasi, atau persoalan administratif saja. Terlebih saat ini kesadaran konsumen atas preferensi produk halal semakin tinggi," tandasnya.
- 1
- 2
- »
下一篇:Usaha Klaster Jeruk Ini Makin Berkembang Berkat Pemberdayaan BRI
相关文章:
- BPH Migas Ungkap Peran Gas Bumi di Era Transisi Energi, Tingkatkan Perekonomian Indonesia
- BGN Ungkap Penyebab Keracunan MBG di Bogor, Ada Salmonella dan E.Coli di Air, Telur, dan Sayur
- Keluarga Kolonel Cpl Antonius Hermawan yang Gugur dalam Ledakan Garut: Tak Sempat Pulang Minta Restu
- #KurbanSengaruhItu Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Berkurban ke Pelosok Negeri
- Cak Imin Tegaskan PKB Bukan Milik Muhaimin atau NU
- Musim Ditutup! PLN Mobile Proliga 2025 Jadi Ajang Bersinarnya Talenta Muda Tanah Air
- BPOM Terlibat dalam Penanganan Keracunan MBG, Apa yang Dilakukan?
- Ojol Resah! isu Merger Grab
- Sinyal PDIP Koalisi dengan PKB Usung Anies di Pilkada Jakarta, Hasto Bilang Begini
- Jalur Mandiri Undip 2025: Jadwal Seleksi, Persyaratan dan Cara Daftar
相关推荐:
- Stella McCartney Rilis Kampanye Sadar Kesehatan Mental
- Diskon Hari Kartini, Tarif Rp1 Transjakarta untuk Wanita Pada 21 April Besok
- Personel Kepolisian Sisir Bandara Soetta, Cegah Aksi Premanisme dalam Operasi Berantas Jaya 2025
- Maskapai Mulai Pakai AI untuk Kurangi Delay Penerbangan
- Revisi UU Pilkada Batal, Begini Kata Puan
- Masih Sering Makan Mi Instan Pakai Nasi? Ini Risikonya ke Tubuh Kamu
- Anindya Bakrie Resmikan Kantor Pusat Konsultasi Satgas MBG, Targetkan 30 Ribu SPPG di Indonesia
- Penjelasan Menkes soal Risiko Kematian Pemilik Ukuran Celana 33
- Guru Besar UI Sebut Kebijakan Plain Packaging Berdampak Negatif pada Industri Rokok Legal
- Tolak Penggusuran, Massa Demo di Balai Kota DKI: Tolong Keluarkan Alat Berat di Kebon Sayur!
- 7 Manfaat Mengejutkan Temu Lawak Si Rempah Jawa
- AHY Sebut UMKM Kontributor Utama Peningkatan Ekonomi
- 10 Ide Menu Masakan untuk Hari Ayah Nasional, Ikan Bakar hingga Pasta
- 平面设计留学作品集,如何制作才能打动考官?
- Prabowo: Kalau Pangan dan Energi Aman, RI Tak Perlu Takut dengan Siapapun di Dunia Ini
- Penting, Ini Aturan Isolasi untuk Pasien Cacar Monyet
- 7 Penyebab Nyeri Dada Sebelah Kiri, Bukan Cuma Serangan Jantung
- Hasto Sebut Nama Erick Thohir dan Budi Karya Saat Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi DJKA
- Sempat Rusak Usai Viral, Rumah 'Surga' Abah Jajang Kembali Indah
- Jakarta Saat ini Sudah Masuk Zona Merah