Marak Pemalsuan Pelumas di Masyarakat, Begini Saran Pertamina
JAKARTA,quickq DISWAY.ID- Pertamina Lubricants mendukung penuh tindakan penegak hukum dalam menindak pelaku pemalsuan pelumas dan berharap ada regulasi yang lebih ketat untuk mempersempit ruang gerak pemalsu.
Pemalsuan pelumas tidak hanya merugikan konsumen tetapi juga merugikan negara dan masyarakat secara keseluruhan.
Direktur Sales & Marketing Pertamina Lubricants Dwi Puja Ariestya mengatakan bahwasanya meskipun tidak semua produk yang dipalsukan adalah merek Pertamina, namun ia merasa bertanggung jawab sebagai produsen pelumas terbesar di Indonesia untuk melindungi konsumen dari dampak buruk penggunaan pelumas palsu.
BACA JUGA:Dukung Transisi Energi, Pertamina NRE Sepakat Kembangkan Energi Terbarukan di Bangladesh
"Pertamina Lubricants mengingatkan konsumen untuk menghindari penggunaan pelumas palsu karena bahaya keselamatan yang tinggi dan risiko kerusakan mesin," katanya Selasa 16 Juli 2024.
Adapun bahayanya menggunakan perlumas palsu kata Ariestya ialah dalam jangka pendek, mesin dapat mengalami penurunan performa.
BACA JUGA:Menang Mudah 3-0 atas Pertamina Enduro, Jakarta Electric PLN Juara Putaran 2 Final Four PLN Mobile Proliga 2024
Bahkan pada beberapa kasus, pelumas palsu tanpa additive detergent atau dispersant dapat langsung merusak mesin.
Dalam jangka panjang, penggunaan pelumas palsu dapat mengurangi tingkat keandalan mesin dan mengurangi umur mesin.
BACA JUGA:Menko Luhut Akan Perkenalkan BBM Jenis Baru, Ini Kata Pertamina
Ketika konsumen melakukan maintenance, mereka mungkin akan mengganti lebih banyak part sehingga biaya perawatan meningkat.
"Kami menghimbau masyarakat untuk membeli pelumas Pertamina di bengkel langganan terpercaya atau outlet resmi Pertamina Lubricants seperti SPBU, Olimart/Fastron Auto Service, dan Enduro Motor Service untuk memastikan keaslian produk. Kami juga menghimbau kepada pemilik bengkel untuk membeli pelumas di distributor resmi," tutupnya.
BACA JUGA:Beberkan Kriteria Cagub, Demokrat: Jangan Jadikan Jakarta sebagai Batu Loncatan!
- 1
- 2
- »
下一篇:Viral Kucing 'Oren' Ditinggal Pemilik di Bandara, Ada Luka di Tubuhnya
相关文章:
- Keistimewaan 10 Hari Pertama Ramadan, Jangan Lupa Perbanyak Amalan
- Kembangkan Ekonomi Kreatif Lewat Desain Interior, Wamenekraf Apresiasi Addition Living
- Golkar Akan Usung Putri Akbar Tanjung di Pilkada Solo
- VIDEO: Seluncur Es Diklaim Terbesar Dunia Sambut Natal di Paris
- Sri Lanka Jadi Negara Paling Ramah Keluarga, Biaya Asuh Anaknya Rendah
- Dinobatkan sebagai salah Satu Desa Wisata Terbaik Se
- Tak Jadi Hanya untuk ASN, Ara Buka Satu Tower Rusun di IKN untuk Masyarakat
- Wamen Ekraf Dorong Kolaborasi Ciptakan Ekosistem Kreativitas di Bandara
- Terancam Hukuman Seumur Hidup, Sekda Jabar Jadi Tersangka Suap Meikarta
- Kasus 'Si Kembar' Penipu PO iPhone Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
相关推荐:
- Komnas Perempuan: Kekerasan Perempuan Meningkat 10 Persen di 2024
- Baznas Tingkatkan Ekosistem Ekonomi Kurban lewat Program Kurban Berkah
- Gembong Ungkap Lima Petahana DPRD Fraksi PDIP yang Tak Lagi Maju di Pileg DKI 2024
- Satu Jamaah Tertinggal Rombongan, Ini yang dilakukan Bupati Dhito
- Ada Barbuk Rp200 Juta dalam OTT Bupati Kudus
- Kejagung Sita 7,7 Kg Emas dalam Kasus Korupsi 109 Ton Emas
- Heboh Gratis Ongkir Dibatasi, Ini Kata Komdigi!
- Kecintaan Vania Herlambang Menyelami Wisata Bawah Laut Indonesia
- Bawang Putih Menurunkan Kolesterol, Ini Faktanya
- APBN Utamakan Keputusan Politik, Pengamat Tidak Yakin Pembatasan BBM Bisa Berjalan Efektif
- Keras! Tanyakan Sepeda, Anies Baswedan Jadi 'Bulan
- Cek Kesehatan Gratis, 180 Ribu Orang Kena Prediabetes dan Hipertensi
- Simak Baik
- SYL Rampung Diperiksa Terkait Pemerasan Firlk Bahuri, Pengacara: Tak Ada Konfrontir
- Peraturan soal Kripto, dan Rekomendasi Aplikasi yang Aman & Cuan
- Usai Syukuran HUT ke
- Wapres Gibran Ajak Masyarakat Hayati dan Terapkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari
- Masukan Prof Romli Atmasasmita ke Penyidik atas Kasus TPPU Firli Bahuri
- Dinilai Tegas, Antikorupsi, dan Pro
- Soal Penyitaan HP Aiman, Dirkrimsus Tegaskan Sudah Sesuai Prosedur