Terima Pendaftaran Gibran Sebelum Revisi PKPU, KPU hingga Anwar Usman Digugat Rp 1 Triliun!
JAKARTA,quickq会员 DISWAY.ID -- Tiga aktivis 1998 menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU), eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, dan Presiden Joko Widodo ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Jumat, 10 November 2023.
Pendaftaran perkara itu tercatat dengan nomor 752/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst.
Gugatan tersebut dibuat atas dasar perbuatan melawan hukum terkait diloloskannya Gibran Rakabuming Raka mendaftar sebagai calon wakil presiden (cawapres) pada Pemilu 2024.
BACA JUGA:Zulhas Sebut Cuti Kampanye Menteri Urusan Presiden, Bukan KPU
Adapun ketiga penggugat adalah Petrus Hariyanto, Firman Tendry Masengi, dan Azwar Furgudyama.
"Ini gugatannya para aktivis memberikan kuasa kepada TPDI 2.0 atau TPDI jilid 2, Tim Pembela Demokrasi Indonesia 2.0. Kami para advokat hari ini sudah mendaftarkan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap, pertama, Komisi Pemilihan Umum sebagai tergugat I," kata kuasa hukum Kuasa hukum tiga aktivis, Patra M Zein mewakili kliennya kepada wartawan di PN Jakpus, Jumat.
Adapun tergugat kedua dalam gugatan itu adalah mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman. Lalu, Presiden Joko Widodo sebagai turut tergugat I dan Mensesneg Pratikno sebagai turut tergugat II.
"Yang digugat adalah pada saat pendaftaran KPU itu masih menggunakan peraturan KPU nomor 19 tahun 2023 (saat meloloskan Gibran). Karena kami ingat pendaftarannya dilakukan tanggal 25 Oktober," kata Patra.
BACA JUGA:Hasyim Asy’ari: KPU Ikuti Norma Terbaru UU Pemilu
"Pertanyaannya kapan direvisi peraturan KPU nomor 23? jadi pendaftaran ini menggunakan peraturan yang lama tapi diterima oleh KPU," lanjutnya.
Ia mengatakan seharusnya KPU selaku penyelenggara pesta demokrasi Indonesia ini menolak pendaftaran Gibran sebagai pasangan Prabowo Subianto. Sebab, pendaftaran ini dilakukan sebelum KPU merubah aturannya menjadi PKPU Nomor 23 Tahun 2023 pada 3 November 2023.
“Jadi, KPU itu menerima berkas pendaftaran pada 25 Oktober sebelum peraturannya di perbaharui dan di revisi. Pertanyaanya, kenapa diterima bukan dirobek atau dikembalikan,” lanjut Patra.
Oleh karena itu, ia meminta agar KPU menghentikan proses pencalonan Gibran sebagai pasangan dari Prabowo. Mereka juga menuntut untuk melakukan sita ganti rugi.
BACA JUGA:Menduga Ada Upaya Pembunuhan Karakter, Anwar Usman Mengaku Tetap Berbaik Sangka
- 1
- 2
- »
-
Ditegur KPK, Ditjen PAS Akui Kelalaian Sipir Lapas SukamiskinBantuan Smart TV ke Sekolah segera Disalurkan, Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Tunggu InpresDraft RKUHAP Baru: Perbaiki Aturan Restorative Justice hingga Peran AdvokatFOTO: Prosesi Jalan Salib di Berbagai DaerahPegadaian Resmikan The Gade Tower, Permudah Koordinasi Unit KerjaStudi Temukan Rutin Makan Yogurt Turunkan Risiko Kanker KolonKepala BGN Sentil Timnas Kerap Kalah dari Negara Lain, Sebut Karena Kekurangan GiziTerkuak Fakta Terbaru Dugaan Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada AKBP FajarOperasi Aman Bacuya 2023 Digelar, Amankan Piala Dunia UMengukir Kenangan dari Atas Rel, Mudik dengan Kereta Panoramic
下一篇:Ngeles Nunung Gunakan Narkoba untuk Stamina, BNN: Jangan Ngelawak!
- ·Dituduh Bertemu dan Bocorkan Data Penyidikan ke Syahrul Yasin Limpo, Kapolda Angkat Bicara
- ·Kulkas Bau Amis Ditinggal Mudik? Begini Cara Menghilangkannya
- ·Apa yang Terjadi Jika Minum Kopi Sebelum Makan?
- ·FOTO: Menikmati Keindahan Bunga Sakura Mekar di Jerman
- ·Menpora Dito Ariotedjo Jadi Saksi di Sidang Kasus BTS 4B, Partai Golkar Tetap Santai
- ·Regulasi Baru Polri Soal Jurnalis Asing, Dewan Pers Tak Dilibatkan: Bertentangan dengan UU Pers
- ·Jaga Kesehatan Ginjal dengan Daun Gedi, Ini 7 Manfaatnya
- ·Gak Pake Lama! Saldo Dana Bansos Triwulan II Siap Cair, Cek NIK KTP di cekbansos.kemensos.go.id
- ·Rafael Alun Jalani Sidang Tuntutan Kasus Gratifikasi dan TPPU Hari Ini
- ·Minum Air Jahe Setiap Hari, Ini 5 Efeknya pada Tubuh
- ·Trump: Saya Menggunakan Perdagangan untuk Selesaikan Masalah
- ·Lebaran dan Pertanyaan Sakral 'Kapan', Ini Trik Menjawabnya
- ·FOTO: Warna
- ·Ray Dalio Spesial Diundang Prabowo Bahas Danantara, Ini Peran Sang Konglomerat AS
- ·Bantuan Smart TV ke Sekolah segera Disalurkan, Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Tunggu Inpres
- ·Prabowo Bakal Panggil Investor Saham Imbas IHSG Anjlok hingga 6 Persen
- ·Survei SMRC: 57% Responden Nilai Anies Tak Adil Jalankan PSBB
- ·Ahok Tiba di Kejagung Bawa Data Korupsi Pertamina: Saya Senang Bisa Bantu!
- ·Regulasi Baru Polri Soal Jurnalis Asing, Dewan Pers Tak Dilibatkan: Bertentangan dengan UU Pers
- ·Prabowo Bakal Panggil Investor Saham Imbas IHSG Anjlok hingga 6 Persen
- ·FOTO: Balita dan Bumil Sarapan Sehat Cegah Stunting di Posyandu
- ·20 Kota di Dunia dengan Ruang Hijau Terbanyak, Tak Ada dari Indonesia
- ·Komisi III DPR: Restorative Justice Usai Vonis Hakim Perlu Diatur dalam Undang
- ·5 Kebiasaan Kecil yang Berdampak Besar Bikin Awet Muda
- ·VIDEO: Bagaimana agar Tobat Diterima Allah SWT?
- ·FOTO: Balon Udara Hiasi Langit Wonosobo
- ·Syahrul Yasin Limpo dan Eks Direktur Kementan Muhammad Hatta Tiba di Bareskrim Polri
- ·Regulasi Baru Polri Soal Jurnalis Asing, Dewan Pers Tak Dilibatkan: Bertentangan dengan UU Pers
- ·UIN Jakarta Buka Pendaftaran Program S
- ·Menkes Budi Gunadi: Saya Mau Ngejar 300 Ribu Per Hari
- ·Bikin Hotman Paris Opname, Seberapa Bahaya Gigitan Berang
- ·Minum Air Jahe Setiap Hari, Ini 5 Efeknya pada Tubuh
- ·Progres Cek Kesehatan Gratis di RI, Sakit Gigi Jadi Temuan Terbanyak
- ·Susun Regulasi Wisata Edukasi, Kemenpar Fokus pada Keselamatan dan Manfaat
- ·Kejagung Tahan Anggota BPK Achsanul Qosasi Terkait Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo
- ·Polisi Kasih Nomor WA untuk Laporkan Jika Ada Praktik Premanisme