Kejagung Tahan Anggota BPK Achsanul Qosasi Terkait Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo
JAKARTA,quickq免费正版下载 DISWAY.ID--Kejaksaan Agung resmi menetapkan Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi (AQ) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi BTS Kominfo.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi mengatakan penetapan tersangka itu dilakukan usai Achsanul Qosasi pada Jumat, 3 November 2023.
"Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif kesimpulan untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Kuntadi saat konferensi pers di Kejagung, Jumat.
Pantauan Disway.id, Achsanul keluar Gedung Bundar Kejagung pukul 11.03 WIB setelah menjalani pemeriksaan sejak pukul 08.00 WIB. Ia terlihat mengenakan rompi tahanan Kejaksaan dengan tangan diborgol.
Tak ada sepatah kata pun yang dikeluarkan oleh Achsanul.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal memeriksa anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi (AQ) terkait dugaan korupsi Kominfo pada hari ini, Jumat, 3 November 2023.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, rencana pemeriksaan terhadap Achsanul Qosasi pada jam 09.00 WIB.
"Sesuai jadwal pukul 09.00 WIB," kata Ketut.
Pemeriksaan terhadap Qosasi dilakukan setelah Kejaksaan Agung RI menerima izin dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
-
Rumah Subsidi Dibangun Bertingkat? Ini Gagasan Baru Maruarar SiraitFOTO: Giorgio Armani dan Potongan Jas Tak Biasa di Musim Gugur 2024Prabowo Kumpulkan Rektor PTS dan PTN Sore Ini, Tentukan Arah Kebijakan PendidikanFOTO: Tradisi Memasak Nasi Pongal di India dan Sri LankaMalaysia Lebih Ramah dari Indonesia, Kini Perbaiki Layanan WisataPakar Hukum Trisakti: Jangan Ada Kejahatan Ganda di Penyitaan Aset JiwasrayaMengapa Colokan Listrik Tiap Negara Beda?Pengamat Minta KPK Setop Goreng Isu Formula E: BerbulanPolisi 'Kejar' Pelaku Kampanye HitamDukung UMKM Mustahik, Baznas RI Hadirkan Gerai ZIfthar Ramadhan di Berbagai Wilayah Indonesia
下一篇:20 Tempat Paling Menenangkan di Bumi, Bisa Liburan Sambil Bersantai
- ·Polisi Tangkap Tiga Mafia Pengaturan Skor
- ·Beri Akses Listrik hingga Pelosok, Program Lisdes Butuh Investasi Rp50 Triliun
- ·BNI dan Kemenkop UKM Kolaborasi Perkuat Holding UMKM Digital
- ·FOTO: Giorgio Armani dan Potongan Jas Tak Biasa di Musim Gugur 2024
- ·Mantan Exco PSSI Sogok Ratusan Juta Demi Kemenangan PSS Sleman
- ·Targetkan Penyerapan 3 Juta Ton Gabah dalam Negeri, Bulog Gandeng Pemangku Kebijakan Pangan
- ·Mengapa Colokan Listrik Tiap Negara Beda?
- ·Nasib Retreat Kepala Daerah Tanpa Gubernur
- ·Harapan Eks Pramugari Pengidap Kanker: Bertugas di Udara Sekali Lagi
- ·Desakan THR Driver Ojol Menggema: Kesejahteraan atau Ancaman bagi Industri?
- ·PSU Terhambat Anggaran, Kemendagri Buka Opsi Pembagian Biaya dengan APBN
- ·KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Eks Kakanwil Dirjen Pajak Jakarta Usai Diperiksa Hari Ini
- ·Berikan Penawaran yang Comprehensive dan Fair, AS Apresiasi Langkah Indonesia
- ·Sebanyak 440 Juta Jiwa atau 44,07 Persen Penduduk China Sudah Punya Literasi Ilmiah Mendasar
- ·Cek Rp 1,8 Juta Dadakan Masuk Rekening! Dana PIP 2025 Termin Pertama Cair
- ·Sandang Gelar Profesor Tsinghua University China, Wamen Stella Christie Luruskan Makna #KaburAjaDulu
- ·Indonesia Masuk Daftar Destinasi Terbaik 2025 Versi CN Traveller
- ·Mahfud MD: Hakim Harus Kreatif, Jangan...
- ·Alhamdulillah! Masjid Istiqlal Siapkan 4.000 Nasi Kotak per Hari untuk Buka Puasa Selama Ramadan
- ·Jangan Salah, Ini Beda Beasiswa LPDP Reguler, Prioritas dan Parsial
- ·Serah Terima Jabatan, Mas Dhito Kembali Pimpin Kediri
- ·3 Resep Tahu Krispi, Camilan Enak yang Murah Meriah
- ·5 Tanda Diet yang Tidak Sehat, Bisa Dirasakan oleh Tubuh
- ·Bikin Gregetan Orang Betawi, KPK Diminta Usut Kasus Korupsi Dinas Bina Marga DKI
- ·Catat, Ini Minuman yang Bisa Merusak Organ Hati
- ·Pakar Hukum Trisakti: Jangan Ada Kejahatan Ganda di Penyitaan Aset Jiwasraya
- ·7 Makanan Tinggi Gula yang Jarang Disadari, Saus Tomat Termasuk
- ·Pakar Hukum Trisakti: Jangan Ada Kejahatan Ganda di Penyitaan Aset Jiwasraya
- ·Soal Saham Zebra, Borneo Nusantara Kapital dan Infiniti Wahana Lakukan Mediasi
- ·15 Tahun Tanpa Aturan, Adian Desak Negara Lindungi Driver Ojol
- ·Pengadilan Negeri Vonis 5 Kurir Narkoba Jaringan Lapas 20 Tahun Kurungan
- ·Turis yang Belajar Muay Thai Bisa Gratis Perpanjang Visa Thailand
- ·Sandang Gelar Profesor Tsinghua University China, Wamen Stella Christie Luruskan Makna #KaburAjaDulu
- ·Desakan THR Driver Ojol Menggema: Kesejahteraan atau Ancaman bagi Industri?
- ·Serial Killer Bekasi
- ·Kemenperin Ungkap iPhone 16 Sudah Kantongi Sertifikat TKDN