Komnas HAM Sebut Kericuhan di Pulau Rempang Diduga Ada Pengerahan Kekuatan Aparat yang Berlebihan
JAKARTA,quickq下载安装 DISWAY.ID --Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan adanya pengerahan kekuatan aparat yang berlebihan dalam penanganan kasus kericuhan di Pulau Rempang, Batam.
Berdasarkan hasil temuan, ditemukan ada 1000 personel yang dikerahkan untuk menangani peristiwa kericuhan tersebut.
Temuan itu ditemukan oleh Komnas HAM usai pihaknya meminta keterangan dari Kapolresta Barelang.
BACA JUGA:Kericuhan Pulau Rempang, Komnas HAM Temukan Dugaan 6 Pelanggaran
BACA JUGA:Korban Ricuh Pulau Rempang, Komnas HAM Temukan Bayi 8 Bulan Alami Sesak Napas Hebat Akibat Gas Air Mata
"Adanya pengerahan 1.000 pasukan gabungan dalam pengamanan rencana kegiatan pematokan tata batas di Pulau Rempang oleh BP Batam pada 7 September 2023 dilakukan untuk mengantisipasi potensi kerusuhan oleh masyarakat Pulau Rempang yang menolak untuk direlokasi," kata Komisioner HAM Pendidikan dan Penyuluhan, Putu Elvina di kantornya, Jumat, 22 September 2023.
Putu mengatakan berdasarkan keterangan Kapolresta Balerang, pengamanan kericuhan di Pulau Rempang telah sesuai SOP.
Selain itu, kata Putu, Kapolresta Balerang mengaku penggunaan gas air mata tidak diarahkan secara khusus ke lokasi SDN 24 Galang dan SMPN 22 Galang.
BACA JUGA:Xinyi Diagung-agungkan Pejabat Indonesia akan Investasi di Pulau Rempang, Ternyata Tak Masuk 10 Besar Pabrik Kaca Terbesar Dunia
BACA JUGA:Konsesi Aneh PT MEG di Rempang Eco City, Sugeng Teguh: Ada Aroma Kolusi, Korupsi dan Nepotisme
"Namun karena hembusan angin maka gas air mata tidak dapat terhindarkan masuk ke lingkungan sekolah dan menimbulkan dampak kepada para siswa dan guru," tutupnya.
-
Checkout Lebih Aman, Visa Dorong Pengembangan ENYALANG: Sore Temaram di Ufuk HarapanJadi Saksi Sidang, Penyelidik KPK Yakin Hasto Aktor IntelektualKPK Periksa Dua Saksi Pembelian Tanah di Bakauheni dan Kalianda dalam Kasus Pengadaan Lahan JTTSPemilik HGB Pagar Laut Tangerang Dibongkar Anak Buah Prabowo, Singgung Rezim LautIPTEK Jadi Fondasi Pembangunan dan Kebijakan Industri, Termasuk pada Produk Tembakau AlternatifAnggota Komisi I DPR RI: Duterte Tegas dan Tidak Pandang Bulu Berantas NarkobaPreman Berkedok Ormas Peras Pedagang Teh Solo di Ciledug, Minta Uang Pembinaan Rp700 RibuPolisi Tangkap Residivis yang Ngaku Jadi KapolsekKPK Periksa Dua Saksi Pembelian Tanah di Bakauheni dan Kalianda dalam Kasus Pengadaan Lahan JTTS
- ·Gegara Dibantu Om Polisi, Anak Lahir Dinamakan Dirlantas Polda Metro Jaya
- ·Kemendiktisaintek dan Kemenkes Bentuk Komite Cegah Kekerasan PPDS, Ini 6 Tugasnya
- ·Perjalanan Dji Sam Soe, Rokok Warung yang Sukses di Pasar Indonesia hingga Dibeli Philip Morris
- ·Dorong Pemulihan Ekonomi, Kemenperin Dukung Penerapan Ekosistem Industri Berkelanjutan
- ·Cuma Profesi Ini yang Gelarnya Bisa Dicantumkan di Tiket Pesawat
- ·Jangan Dihindari, 6 Makanan Pahit Ini Bisa Cegah Banyak Penyakit
- ·Serupa Tapi Tak Sama, Ini Beda Batuk karena Alergi dan Asma
- ·Hasil Negosiasi Tarif AS, Menko Airlangga: Kita Tawarkan Win
- ·Hubungan Memanas, Rusia Tanggapi Soal Tuduhan Serius Inggris
- ·DPR: Demokrasi yang Matang Menuntut Kritik Konstruktif, Bukan Kekerasan terhadap Media
- ·Malaysia Bidik 45 Juta Turis Asing pada 2025, Indonesia Cuma 16 Juta
- ·Roy Suryo Tantang Logika Hukum di Kasus Ijazah Jokowi: Dulu Saya yang Bikin Rancangan UU
- ·5 Kebiasaan yang Bisa Bikin Awet Muda di Usia 40
- ·Sitaan Baru Kasus Suap Vonis Lepas CPO, Kejagung Temukan Mobil Mewah dan Sepeda Brompton
- ·Prabowo Berapi
- ·Segera Menuju Swiss, Inilah Sejumlah Topik Utama Negosiasi Dagang China
- ·Catat! Sekolah Wajib Umumkan Siswa Penerima Beasiswa PIP
- ·Cegah Penyalahgunaan Data, Komdigi akan Batasi Jumlah Nomor Seluler per NIK
- ·Rincian Tukin PNS Naik di 3 Kementerian, Besaran Nominal Ditentukan 17 Kelas Jabatan
- ·Trump Kembali Serang The Fed, Klaim Lebih Paham Suku Bunga Dibandingkan Powell
- ·Perusahaan Bisa Merevolusi Layanan Pelanggan Melalui AI Canggih
- ·Rombongan Turis India Tak Bisa Pulang dari Malaysia Gara
- ·Kadin Apresiasi Kapolda Banten Terkait Penegakan Hukum Premanisme dalam Dunia Usaha
- ·Panduan Pelaksanaan Waisak dan Pelepasan 2.569 Lampion di Borobudur
- ·Kapan Waktu yang Ideal Tiba di Bandara agar Tak Ketinggalan Pesawat?
- ·Kasus Ijazah Jokowi Kian Panas! Polda Kejar Kebenaran, 24 Saksi Sudah Diperiksa
- ·Pemerintah Resmikan JK6, Pusat Data 36 MW untuk Dorong Transformasi Digital
- ·Kemnaker Tegaskan Pekerjaan Layak adalah Hak Asasi Manusia
- ·BPOM Sebut Efek Samping Vaksin TBC Bill Gates, Apa Saja?
- ·FOTO: Berseluncur Asyik di Lintasan Skate Kolong Flyover Slipi
- ·Cuma Profesi Ini yang Gelarnya Bisa Dicantumkan di Tiket Pesawat
- ·Koki Australia Pecahkan Rekor Maraton Masak Terlama Selama 140 Jam
- ·VIDEO: Serunya Festival Layang
- ·BI Dukung Jakarta Jadi Kota Global
- ·Buka Kembali 15 Oktober, Apa yang Baru di Museum Nasional Indonesia?
- ·Kilang Pertamina Pastikan Produksi Avtur untuk Musim Haji Aman