Ahmad Dhani: Saya Ngga Boleh Bicara, Mungkin Saya Berbahaya
Dua hari lalu Ahmad Dhani mendapat kunjungan dari Cawapres Sandiaga Salahuddin Uno di Rutan Klas 1 Medeang. Namun terkait perbincangan dengan Sandi selama 15 menit tersebut, politisi Gerindra itu mengaku tidak diizinkan berbicara.
"Saya nggak boleh bicara sama pak polisi. Nggak tahu kenapa mungkin saya berbahaya," ujarnya di Surabaya, Selasa (19/2/2019).
Baca Juga: "Pernyataan Sandiaga dan Dahnil Adalah Dusta"
Sebelumnya, Ahmad Dhani mendapat kunjungan dari Sandiaga yang tengah berkampanye di Jawa Timur. Kala itu Sandi merasa lega melihat kesabaran Dhani menjalani tahanan.
Menurut Sandi, Dhani benar-benar mengilhami salah satu lagu Dewa 19 yang berjudul 'Hadapi Dengan Senyuman'. "Selama 15 menit ketemu Mas Ahmad Dhani, ada sekitar 14,5 menit banyak senyumnya," imbuhnya.
Baca Juga: Ribuan Hektar Lahan Prabowo di Aceh, Fadli Zon: Prabowo Justru Selamatkan Aset Negara
Saat ini Dhani akan menjalani sidang putusan sela terkait kasus 'idiot' pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
-
Diperiksa KPK, Dirut Bank Bengkulu Dicecar 20 PertanyaanSebulan Bebas, Mantan Bupati Bogor 'Ngandang' Lagi di KPKBangkok & KL Diprediksi Jadi Destinasi Favorit Turis RI Tahun IniMaskapai Denda Penumpang Rp1 Juta Gara4 Hal 'Aneh' yang Bisa Terjadi Usai BercintaTamu Hotel Jemur Baju di Kamar, Berujung Ganti Rugi Seharga MobilJangan Anggap Sepele, Gigi Berlubang Ternyata Bisa MematikanImpor Melejit 21,84% pada April, Paling Besar dari TiongkokKapan Waktu Tepat Makan Buah untuk Turunkan Berat Badan?FOTO: Kemeriahan Terbangkan Layang
- ·Pengadilan Tinggi DKI Kuatkan Putusan Kasus Korupsi Alat Kontrasepsi, Jumlahnya ' Ngeri'
- ·Nyanyi di Konser Bikin Suara Hilang, Lakukan 6 Cara Ini
- ·4 Rekomendasi Apartemen & Kost di Sudirman
- ·Saut Situmorang Dipanggil Ditkrimsus Polda Metro Atas Kasus Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK
- ·5 Negara Ini Punya Paspor Terlemah di Dunia, Semuanya dari Asia
- ·11 Saksi Dugaan Pemeresan oleh Pimpinan KPK Telah Diperiksa Ditkrimsus PMJ
- ·Jaga Kondusivitas, Kapolri Terbitkan Aturan Tunda Sementara Proses Hukum Peserta Pemilu 2024
- ·Vaksin Pneumonia: Untuk Siapa dan Kapan Waktu Pemberiannya?
- ·香港大学建筑学排名世界第几?
- ·FOTO: Aksi Gemas Debut Panda Kembar di Hong Kong
- ·10 Buah Ini Jitu Bakar Lemak Perut, Diet Anti Gagal
- ·Hari Ini 3 Saksi Dugaan Pemeresan oleh Pimpinan KPK kepada Mantan Mentan Diperiksa PMJ
- ·Kucing Makan Nasi, Bolehkah?
- ·Bangkok & KL Diprediksi Jadi Destinasi Favorit Turis RI Tahun Ini
- ·Cak Imin Janjikan Kemakmuran Bagi Guru Jika Terpilih di Pilpres 2024
- ·Garuda Indonesia Masuk 25 Maskapai Terbaik Dunia untuk 2025
- ·5 Cara Ampuh Menghilangkan Mata Panda, Wajah Segar Lagi
- ·Studi Temukan, Ini yang Terjadi Pada Otak Saat Minum Kopi Setiap Pagi
- ·UK Bakal Hadirkan Perguruan Tinggi di RI dengan Biaya Terjangkau
- ·Dito Ariotedjo Dihadirkan di Persidangan Korupsi BTS Kominfo, Kejagung: Monitor Keterangannya
- ·Pasien Stroke Kian Muda, Dokter Sebut Ada yang Usia 6 Tahun
- ·Data Bicara Mobil Listrik Belum Menguasai Pasar Otomotif
- ·Nyanyi di Konser Bikin Suara Hilang, Lakukan 6 Cara Ini
- ·Densus 88 Tangkap 2 Tersangka Teroris JAD di Lombok Timur
- ·FOTO: Menikmati Desa Hanok Bukchon yang Tak Pernah Sepi Pelancong
- ·Rapat Bappilu, Partai Golkar Tetapkan Langkah Akselerasi Kerja Pileg dan Pilpres 2024
- ·Aturan JKK, JKM, dan JHT Terbaru Resmi Keluar, Ini Manfaat Permenaker 1 Tahun 2025 bagi Pekerja
- ·Warga yang Mampu Diminta Isolasi Mandiri di Hotel
- ·Saut Situmorang Dipanggil Ditkrimsus Polda Metro Atas Kasus Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK
- ·Jangan Anggap Sepele, Gigi Berlubang Ternyata Bisa Mematikan
- ·Dirut PT Samantaka Batubara 'Bongkar' Peran Eni Maulani di PLTU Riau
- ·Dari Trump ke Tiongkok, IHSG Ambruk 1,73% Imbas Sentimen Global
- ·Cokelat Valentine, Hadiah Cinta yang Bisa Jadi Bumerang Kesehatan
- ·Banyak yang Belum Tahu, Apakah Boleh Makan Alpukat Setiap Hari?
- ·Kesaksian Pegawai Ditjen Dikti yang Dipecat Mendiktisaintek Satryo: Jangan Ada Neni Neni yang Lain!
- ·Kucing Jadi Penumpang Gelap di Pesawat, Penerbangan Ditunda 2 Hari