Capai Rp 300 Triliun, Ini Rincian Kerugian Negara Dalam Korupsi PT Timah
JAKARTA,quickq稳定版官网入口 DISWAY.ID-- Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah selesai melakukan penghitungan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi PT Timah.
Adapun kerugian negara dalam kasus korupsi tata niaga timah wilayah IUP PT Timah tahun 2015-2022 capai Rp 300 triliun.
"Kami mengumpulkan dan mengevaluasi bukti-bukti yang kemudian sampai pada kesimpulan adanya kerugian keuangan negara sebesar Rp 300,003 triliun," kata Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi Agustina Arumsari di Kejagung, Rabu, 29 Mei 2024.
BACA JUGA:Fantastis! Kejaksaan Agung Sebut Kerugian Negara Akibat Korupsi PT Timah Capai Rp300 Triliun
Ia menjelaskan total nilai kerugian tersebut merupakan hasil audit dan evaluasi dari pelbagai alat bukti yang didapati penyidik.
Selain melakukan audit, Agustina menyebut penetapan besaran kerugian dilakukan pihaknya usai berdiskusi dengan enam ahli terkait, termasuk ahli lingkungan dari IPB Bambang Hero Saharjo.
"Yang pertama adalah kemahalan harga sewa smelter oleh PT Timah sebesar Rp 2,285 triliun. Yang kedua adalah pembayaran bijih timah ilegal oleh PT Timah kepada mitra tambang PT Timah sebesar Rp 26,649 triliun," rinci Agustina.
"Kemudian yang ketiga adalah kerugian keuangan negara karena kerusakan lingkungan yang dihitung oleh Prof Bambang ini sebesar Rp 271,069 triliun," tambah dia.
BACA JUGA:Kejagung Periksa Asisten Sandra Dewi Terkait Kasus Dugaan Korupsi PT Timah
Agustina menjelaskan nilai kerusakan ekologis tersebut memang sengaja dimasukkan sebagai bentuk kerugian keuangan negara lantaran berdampak pada penurunan nilai aset lingkungan.
"Karena dalam konteks neraca sumber daya alam dan lingkungan, kerusakan yang ditimbulkan oleh tambang ilegal merupakan residu yang menurunkan nilai aset lingkungan secara keseluruhan," pungkasnya.
-
Rektor Universitas Indonesia (UI) Gratiskan Uang Kuliah Anak Dosen dan Tendik yang Lolos UTBKFOTO: Cita Rasa Kelezatan Masakan Rendang yang MenduniaMulai 2026, OJK Wajibkan Pelaku Aset Kripto Laporkan Keuangan Tahunan7 Destinasi Wisata Alternatif Terbaik di Indonesia Selain BaliBerpindah Tempat Selama DPO, Si Kembar Gunakan AplikasiSaking Ramainya Lalu Lintas Perdagangan, Pelabuhan di Uighur China Terapkan Operasi Bea Cukai 24 JamKembali Gelar APSAT 2025, ASSI Dorong Inovasi dan Kolaborasi Industri SatelitMengenal Nganter Bandeng, Tradisi Orang BetawiNgaku CovidBenarkah Bulan Januari Terasa Lebih Lama? Berikut Penjelasan Ilmiahnya
下一篇:5 Paspor Termahal di Dunia, Australia Tertinggi dengan Rp4,2 Juta
- ·Yang Ancam Penggal Jokowi Mengaku Khilaf
- ·SEQURRA Dukung UMKM Lawan Pemalsuan Produk Lewat Teknologi Stiker QR Microtext
- ·OJK Belum Atur Backdoor Listing, Tapi Awasi Ketat Transaksinya!
- ·Catat! Ogah Bermasker Penyebab Covid
- ·Orang Demokrat Kaget: Anies Baswedan Paling Populer?
- ·Jelang Sidang, Kesehatan Lukas Enembe Menurun Hingga Dilarikan ke RSPAD: Dua Hari Tidak Mau Makan
- ·Kembali Gelar APSAT 2025, ASSI Dorong Inovasi dan Kolaborasi Industri Satelit
- ·Tak Terima, Eggi Sudjana Lakukan Praperadilan
- ·Adik Zulkifli Hasan Divonis 12 Tahun Penjara
- ·Perkuat Pengawasan Rekening Dormant, OJK akan Rilis Aturan Baru
- ·Kucing Tertinggal di Bagasi Pesawat hingga Terbawa Terbang 3 Kali
- ·7 Destinasi Wisata Alternatif Terbaik di Indonesia Selain Bali
- ·Dianggap Mempersulit! Korlantas Polri akan Kaji Praktik Uji SIM Mengitari Angka 8 dan Zig Zag
- ·Emiten Rumah Sakit Mayapada (SRAJ) Dirikan Entitas Usaha Baru, Ini Tujuannya
- ·Kembali Gelar APSAT 2025, ASSI Dorong Inovasi dan Kolaborasi Industri Satelit
- ·FOTO: Lampion Merah Merona Sambut Imlek di Jakarta
- ·Ruang Kerja Menteri Perdagangan Digeledah KPK, Ini yang Dicari
- ·Polri Resmi Pecat Bripka IG, Pemilik Senpi Ilegal Menewaskan Bripda IDF
- ·5 Tips Menata Rumah di Tahun Ular Kayu Menurut Fengshui
- ·Rektor Universitas Indonesia (UI) Gratiskan Uang Kuliah Anak Dosen dan Tendik yang Lolos UTBK
- ·Anies Baswedan Diminta Turun Tangan Tuntaskan Polemik PPDB
- ·FOTO: Restoran Piza di Inggris Nyatakan 'Perang' Terhadap Nanas
- ·Industri Periklanan Ikut Khawatir pada PP 28/2024 yang Dianggap Tekan Industri Tembakau
- ·Mengenal Nganter Bandeng, Tradisi Orang Betawi
- ·Jangan Makan Semangka Bersamaan dengan 3 Makanan Ini
- ·8 Maskapai Penerbangan Ini Punya Tiket Pesawat Termahal di Dunia
- ·Ribuan Relawan Jokowi Akan Deklarasi Dukungan ke Ganjar Pranowo Besok
- ·Industri Galangan Kapal RI Mampu Penuhi Kebutuhan Kapal Berkualitas Tinggi
- ·Corona Makin Mengganas, Ini Pengakuan Terbaru Anies Baswedan
- ·Perkuat Pengawasan Rekening Dormant, OJK akan Rilis Aturan Baru
- ·Kucing Tertinggal di Bagasi Pesawat hingga Terbawa Terbang 3 Kali
- ·Kampanye di Masjid, Politisi Gerindra Divonis 2 Bulan Penjara
- ·Pasien Corona di DKI Gak Ketulungan, Jokowi Marah
- ·Anies Baswedan Diminta Turun Tangan Tuntaskan Polemik PPDB
- ·Simak! Makna Proklamasi Kemerdekaan Bagi Bangsa Indonesia yang Patut Kalian Ketahui
- ·欧洲设计学院排名如何?